Coronavirus Menyebar, Munas Peradi yang Jalan Terus, dan Kesigapan ABA
Utama

Coronavirus Menyebar, Munas Peradi yang Jalan Terus, dan Kesigapan ABA

American Bar Association umumkan sejumlah langkah. Belum ada langkah khusus dari organisasi profesi advokat di Indonesia.

Oleh:
Norman Edwin Elnizar
Bacaan 2 Menit

Peradi ‘Rumah Bersama Advokat’ memberikan jawaban melalui Luhut. “Himbauan ke lawyer rasanya tidak perlu. Karena ke pengadilan, misalnya, tergantung hakim. Jadi belum ada kebutuhan itu,” kata Luhut.

Fauzie sendiri baru akan membahas rancangan himbauan khusus Senin depan. “Kemungkinan Senin kami akan melakukan bahas, kami tahu persis ada puluhan ribu anggota dengan mobilitas sangat tinggi, akan kami himbau,” kata Fauzie.

Konfirmasi lain didapat dari Kongres Advokat Indonesia (KAI).  Presiden KAI, Tjoetjoe Sandjaja Hernanto mengaku masih membahas rencana himbauan bagi anggota. Bentuknya akan dengan surat edaran khusus untuk advokat KAI. “Misalnya tidak ikut sidang saat kondisi diri terasa kurang sehat,” katanya. Namun belum ada rilis resmi karena masih direncanakan.

Sebagai perbandingan, Presiden ABA Judy Perry Martinez telah membuat pernyataan resmi untuk anggotanya. Dilansir dari laman ABA Journal, Martinez menegaskan kesehatan dan keselamatan seluruh anggota sebagai prioritas. Imbauan mengenai pencegahan coronavirus telah dikirimkan melalui surat elektronik ke seluruh anggota.

Masih dari laman yang sama, sejumlah pertemuan ABA hingga bulan April ditunda. Martinez juga mangatakan ABA akan berbagi segala informasi yang membantu para anggotanya menjalankan profesi dengan menyesuaikan kondisi terkini. Kami tahu bahwa klien Anda dan Anda sendiri butuh bantuan dalam menghadapi penyebaran wabah ini,” katanya.

Martinez juga mengumumkan serial seminar gratis secara online untuk edukasi para anggotanya mulai minggu depan. Beberapa judul seperti What General Counsels need to Know about Coronavirus, COVID-19:Legal Strategies for Nonprofit Meetings, dan Remote Working in a Time of COVID-19: Cybersecurity Issues You Need to Know dapat diakses khusus anggotanya.

Selain itu beberapa law firm besar internasional telah mengambil sikap mandiri untuk pencegahan coronavirus seperti dilansir dari Law.com. Misalnya Baker McKenzie membatasi perjalanan kerja yang tidak mendesak dan menerapkan protokol kerja luar kantor.

Law firm lainnya, Pillsbury Winthrop Shaw Pittman menyediakan handsanitizer untuk seluruh kantornya. Sedangkan Quinn Emanuel Urquhart&Sullivan serta Squire Patton Boggs menyediakan biaya ekstra untuk transportasi. Mereka membayar biaya taksi untuk pegawainya agar tidak menggunakan transportasi publik jika terpaksa harus hadir ke kantor.

Berita terakhir dari ABA mengatakan bahwa seorang lawyer New York, Amerika Serikat positif terjangkit coronavirus. Kondisinya dikabarkan serius. Padahal pria berusia 50 tahun tersebut tidak bepergian ke Cina atau negara yang telah terjangkit coronavirus.

Lantas bagaimana dengan para lawyer di Indonesia? Semoga Tuhan memberkati.

Tags:

Berita Terkait