Dari Efisiensi ke Nilai Bisnis: Cara Departemen Legal Mengoptimalkan AI
AI dan Risiko Hukum Korporasi

Dari Efisiensi ke Nilai Bisnis: Cara Departemen Legal Mengoptimalkan AI

Laporan Thomson Reuters menunjukkan kesenjangan persepsi kontribusi departemen legal terkait penggunaan AI. Departemen legal perlu membuktikan tak sekedar efisiensi, penggunaan AI berdampak pula pada nilai berupa kualitas nasihat hukum, perlindungan terhadap bisnis, mitigasi risiko, dan strategi bisnis perusahaan.

Firyalfatin
Bacaan 5 Menit
Hukumonline
Hukumonline

Pemanfaatan kecerdasan artifisial (AI) pada departemen legal tidak lagi cukup diukur dari seberapa cepat pekerjaan diselesaikan. Di tengah meningkatnya penggunaan teknologi, fungsi hukum perusahaan juga dituntut membuktikan bahwa efisiensi yang dihasilkan benar-benar memberikan nilai tambah bagi perusahaan.

Tantangan tersebut terlihat dalam 2026 State of the Corporate Law Department Reportyang diterbitkan Thomson Reuters. Laporan tersebut mencatat 86 persen general counsel (GC) dari berbagai wilayah seperti Amerika Serikat, Kanada, Inggris, Eropa daratan, Asia, Amerika Latin, dan Australia menilai departemen legal memberikan kontribusi signifikan terhadap tujuan organisasi. Namun, hanya 17 persen eksekutif tingkat C-Level (level direksi) yang memiliki pandangan serupa, sementara 42 persen menilai kontribusi departemen legal masih kecil atau bahkan tidak ada.

Hukumonline.com

Kesenjangan persepsi ini menunjukkan bahwa pekerjaan legal belum tentu dipahami sebagai kontribusi strategis oleh pimpinan perusahaan. Karena itu, penggunaan AI perlu disertai cara untuk menunjukkan hasil yang dapat dipahami dan dinilai oleh bisnis.

Mengapa Adopsi AI Belum Tentu Menghasilkan Nilai?

Associate Director of Legal Operations and Industry Insights dari sebuah perusahaan asal Amerika Serikat, Jennifer Mclver menilai bahwa persoalan utama departemen legal saat ini bukan lagi sekadar mengadopsi AI, melainkan membuktikan nilai yang dihasilkan teknologi tersebut.

“Pertanyaanya sekarang bukan lagi apakah departemen legal sudah menggunakan AI, melainkan nilai apa yang dihasilkannya,” ujar Jennifer dikutip dari wolterskluwer.com.

Menurutnya, banyak tim legal telah menggunakan AI, tetapi masih kesulitan mengukur hasilnya secara konkret. Akibatnya, teknologi yang seharusnya membantu meningkatkan kinerja belum tentu menghasilkan bukti kontribusi yang bisa disampaikan kepada pimpinan perusahaan.

“Adopsi AI itu sekitar 20 persen soal teknologi dan 80 persen soal orang serta proses kerja,” terangnya.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info