Daya Saing, Ruh RUU Perdagangan dan Perindustrian
Berita

Daya Saing, Ruh RUU Perdagangan dan Perindustrian

Lebih baik benahi daya saing ketimbang meratifikasi perjanjian ekonomi dengan negara lain.

M-9
Bacaan 2 Menit
Daya saing ruh RUU Perdagangan dan Perindustrian, <br> Foto: Ilustrasi UKM (Sgp)
Daya saing ruh RUU Perdagangan dan Perindustrian, <br> Foto: Ilustrasi UKM (Sgp)

Meski ditunggu lama, Rancangan Undang-Undang (RUU) Perdagangan dan RUU Perindustrian tak perlu dipercepat untuk disahkan jika kedua RUU itu tidak memuat ruh utama bagi pelaku usaha dalam negeri. Yaitu bagaimana konsep pemerintah untuk meningkatkan daya saing pelaku usaha dalam negeri.

 

Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (Gapmmi) Franky Sibarani, mengatakan kedua RUU harus bisa menjawab tantangan dan permasalahan yang sedang dihadapi pelaku usaha. “Banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pemerintah ketimbang mengejar target mengesahkan kedua RUU pada 2011,” paparnya dalam sebuah acara diskusi di Jakarta, Selasa (12/10).

 

Acara tersebut menjadi ajang bagi pengusaha dan akademisi untuk memberi masukan terhadap kedua RUU tersebut. Meski dinilai penting, kedua pihak menyatakan apabila tidak menjadi landasan bagi pertumbuhan dunia usaha, patut dipertimbangkan kedua RUU tak harus menjadi agenda penting untuk segera disahkan.

 

Bahkan, lanjut Franky, pekerjaan rumah pemerintah itu juga harus fokus pada bagaimana perlindungan pasar dalam negeri, dan dukungan ekspor. “Masukkan saja beberapa pekerjaan rumah itu dalam kedua RUU,” sarannya.

 

Menurut Franky, permasalahan daya saing adalah permasalahan serius. “Kita hampir kalah di semua lini. Kita krisis daya saing,” tegas Sibarani.

 

Penyebabnya, antara lain menurut Franky karena besarnya beban operasional perbankan. Ditambah faktor energi.

 

Energi menjadi hal serius bagi dunia usaha, karena Indonesia tidak mungkin bersaing dengan mengandalkan energi dari minyak bumi semata. “Pemerintah harus mengubah kebijakan energi. Serta fokuskan kepada kebutuhan dalam negeri,” tuturnya.

Halaman Selanjutnya:
Tags: