Dekan FH PTN Se-Indonesia Rombak Profil Lulusan Hukum, Seperti Apa?
Utama

Dekan FH PTN Se-Indonesia Rombak Profil Lulusan Hukum, Seperti Apa?

Tarik ulur antara tantangan revolusi industri 4.0, masyarakat 5.0 dan filosofi pendidikan.

Norman Edwin Elnizar
Bacaan 2 Menit

 

Edmon bahkan mengkritik sudut pandang bahwa pendidikan tinggi hukum harus mengikuti sepenuhnya tuntutan pasar. “Tidak fair kalau begitu, bagaimana kalau market-nya yang sesat,” kata Edmon. Ia menjelaskan bahwa masukan dari sektor profesi yang menyerap sarjana hukum patut dipertimbangkan. Namun tidak seharusnya menjadi pertimbangan utama.

 

Ahli hukum teknologi ini juga mengingatkan agar era disrupsi teknologi tidak membuat pendidikan tinggi hukum salah arah. Filosofi pendidikan yang berkontribusi pada pengembangan kebudayaan dan peradaban harus dipertahankan. “Bukan orang hukum tunduk pada teknologi, tapi bisa ikut mengatakan harusnya teknologi dikembangkan seperti apa,” ia menjelaskan.

 

(Baca juga: Kisah di Balik Ketertarikan Profesor Indonesianis pada Hukum Indonesia)

 

Edmon mewanti-wanti bahwa tantangan global revolusi industri 4.0 dan masyarakat 5.0 tidak membuat pendidikan hukum Indonesia kehilangan pijakan. “Teknologi tidak selalu benar, bisnis tidak selalu benar, hukum harus jadi yang utama,” katanya.

 

Rapat Nasional para Dekan FH PTN ini tercatat dihadir oleh lebih dari 40 kampus dari 59 FH PTN anggota BKS Dekan FH PTN. Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Benny Riyanto ikut diundang sebagai salah satu narasumber. Sebelum menjabat Kepala BPHN, Benny tercatat sebagai Ketua BKS Dekan FH PTN saat masih menjadi Dekan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info