Dekan FH Undip: Perkembangan Legal Tech Beri Kemudahan Mengakses Keadilan
Terbaru

Dekan FH Undip: Perkembangan Legal Tech Beri Kemudahan Mengakses Keadilan

Untuk menghadapi perkembangan teknologi semua harus disiapkan, bukan hanya perangkat hukum, tapi juga SDM dan budaya hukumnya. Terpenting, perkembangan teknologi ini harus dibarengi dengan regulasi yang mampu mengakomodir perubahan sosial di masyarakat.

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 2 Menit

Hukumonline.com

Dekan FH Universitas Diponegoro, Prof Retno Saraswati.

Soal kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), menurut Retno dapat mengurangi subyektivitas, tapi sistemnya harus terus disempurnakan. Sekalipun teknologi AI ini bisa digunakan pada bidang hukum, tapi Retno yakin tidak akan menggantikan peran manusia seluruhnya. Manusia punya perasaan dan pengalaman yang tidak dimiliki oleh teknologi.

Mengenai bukti digital, Retno berpendapat ke depan hal ini harus diakomodir dalam sistem hukum di Indonesia. Untuk saat ini, dia melihat proses pembuktian dalam kasus perdata belum bisa dilakukan secara daring, tapi untuk pidana dan TUN sudah bisa dilakukan secara daring.

Di tengah era disrupsi teknologi digital ini, Retno mengingatkan kepada mahasiswa dan lulusan fakultas hukum untuk terus berinovasi. Selain menguasai teori dan praktik tak kalah penting juga teknologi. Kemudian memiliki wawasan yang luas dan integritas moral. “Teknologi digital mungkin bisa mengelabui semua hal, tapi ini dapat dihindari dengan integritas moral,” katanya.  

Tags:

Berita Terkait