Demi Legitimasi Sosial, Perusahaan Sebaiknya Programkan SRC Ketimbang CSR
Berita

Demi Legitimasi Sosial, Perusahaan Sebaiknya Programkan SRC Ketimbang CSR

Apapun hasilnya kemudian, dengan mempraktikan SRC maka secara etika perusahaan tambang sudah menunjukan komitmennya untuk mewujudkan kesetaraan sosial.

KAR
Bacaan 2 Menit

Menurut Dody, affirmative action diperlukan bagi perusahaan tambang agar kehadirannya mendapatkan legitimasi sosial. Ia yakin, perusahaan akan sulit beroperasi dengan baik jika terdapat ketimpangan yang tajam antara warga perusahaannya dengan warga sekitar tambang. Dody menyebut,affirmative action yang bisa dilakukan oleh perusahaan adalah dengan mengoptimalkan program corporate social responsibility (CSR). 

“Maka kegiatan CSR bagi perusahaan tambang bukan sebuah kerelaan atau kedermawanan sosial, tetapi menjadi kewajiban. Perusahaan tambang membutuhkan legitimasi sosial, yakni penerimaan dan dukungan sosial dari masyarakat setempat, sementara masyarakat membutuhkan kesamarataan dalam kesejahteraan,” ujarnya.

Dody menjelaskan, bagi perusahaan tambang, CSR menjadi sebuah bentuk upaya perusahaan memberikan “corporate social share”. Ia mengatakan, jika share itu berupa filantropi, maka hanya berbentuk sumbangan. Menurutnya, hal ini sah saja secara sosial. Namun Dody menegaskan bahwa bentuk ini jauh dari upaya meningkatkan kesetaraan.

Dalam tingkatan yang lebih tinggi, perusahaan memberikan “share of profit”, perusahaan memberikan sejumlah keuntungan dalam bentuk prosentase kepada masyarakat. beberapa perusahaan membangun yayasan untuk melakukan hal ini. menurut Dody, banyak perusahaan nasional maupun multinasional yang berhasil membangun citra positif melalui hal ini.

“Namun bagi perusahaan tambang, diperlukan CSR yang lebih tinggi lagi. CSR harus jadi bagian dari biaya produksi. Intinya adalah biaya untuk menciptakan kesetaraan sosial harus jadi bagian dari sistem produksi. Sebab, masyarakat lokal adalah bagian dari produksi industri,” tandasnya.

Dalam konteks ini, Dody menilai konsep CSR bagi perusahaan tambang memiliki makna yang lebih komprehensif. Ia mengatakan bahwa CSR harus menjadi integrai antara industri tambang yang mengeksploitasi dengan keberadaan dan kepentingan masyarakat. Atas dasar ini, Dody menawarkan istilah lain untuk menggatikan pelafalan CSR. Menurutnya, lebih tepat jika konsep tersebut diterjemahkan dalam istilah Socially Responsible Corporation (SRC).

“Apapun hasilnya kemudian, dengan mempraktikan SRC maka secara etika perusahaan tambang sudah menunjukan komitmennya untuk mewujudkan kesetaraan sosial. Hal ini berarti memperkecil kesenjangan antara perusahaan tambang yang besar dan global dengan masyarakat lokal yang sebagian masih sangat tradisional dan berada di wilayah pedalaman,” tegasnya. 

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info