Pria biasa disapa Uceng itu menyebut kewajiban pemerintah harusnya bukan omon-omon untuk membangun kecurigaan antar publik. Pernyataan Prabowo bisa membuat orang menduga-duga ini jangan-jangan geng solo, tentara, polisi dan intel ini bagian dari mengadu domba publik.
Uceng mengingatkan pemerintah untuk membedakan mana gejala dan penyebab. Penyebabnya adalah rendahnya legitimasi pemerintah karena lahir dari proses pemilu abal-abal dan mutu rendah. Pemerintah yang dihasilkan dari proses itu terkesan ala kadarnya, sehingga kebijakan yang dihasilkan jauh dari kepentingan publik. Begitu pula DPR dan kementerian yang gemuk. Kebijakan yang diterbitkan pemerintah nyaris tak bermutu seperti MBG, melanjutkan pembangunan IKN, koperasi merah putih dan lainnya.
“Akar masalah di situ sepanjang tidak dirombak maka yang lain hanya gejala, kalau diobati gejala itu hilang sementara tapi akan balik dalam bentuk berbeda atau sama di kemudian hari. Misal ganti Kapolri penting, tapi pastikan pemerintahan punya legitimasi yang kuat sehingga Kapolri yang ditunjuk itu bukan Kapolri bermasalah, tidak menunjukan sikap perubahan,” ujarnya.
Gejala perlu ditangani, tapi jangan sampai melupakan akar masalah. Selain itu ada beberapa narasi yang menunjukan fantasi dan kapasitas pemerintahan secara tidak tepat. Seperti penonaktifan anggota DPR, yang terkesan menipu dan meredam kemarahan publik. Tapi suatu saat keanggotaan itu bisa diaktifkan lagi. Tindakan yang harus dilakukan bukan menonaktifkan tapi recall dan diberhentikan.
Jika pemerintah menuding ada ‘penumpang gelap’ yang harus dilakukan bukan sekedar mengumumkan kepada publik. Tapi sebut siapa orangnya dan tangkap pelakunya, kemudian umumkan secara jelas dan transparan. Tapi cara itu tidak dipilih pemerintah, yang dilakukan seolah menumpahkan kesalahan. Soal penjarahan dan pembakaran harus ditelusuri sumbernya, jangan malah berencana menerbitkan keadaan bahaya karena hal itu justru menuding publik sebagai pihak yang bersalah.
Tak kalah penting, Uceng menegaskan perlu langkah untuk menyediakan advokasi dan kebutuhan lainnya sebagai katup pengaman masyarakat. Presiden sudah mengeluarkan pernyataan bagi aparat untuk melakukan tindakan tegas dan terukur. Dikhawatirkan pernyataan itu ditafsirkan sepihak aparat pemerintahan sehingga menerbitkan apa pun dengan dalih legitimasi pemerintah menjalankan tindakan tegas dan terukur.
“Ketika ukuran tegas dan terukur itu dimonopoli negara ini akan bahaya sekali akan ada penangkapan masif, upaya membenarkan tindakan kekerasan di lapangan. Itu yang saya kira harus diciptakan katup pengaman, sudah banyak orang ditangkap tapi pembelaan belum jelas,” timpalnya.
















