Densus Tangkap Orang yang Diduga Teroris di Lampung
Aktual

Densus Tangkap Orang yang Diduga Teroris di Lampung

ANT | Sandy Indra Pratama
Bacaan 2 Menit
Densus Tangkap Orang yang Diduga Teroris di Lampung
Hukumonline
Detasemen Khusus Antiteror Mabes Polri menangkap dua orang terduga teroris di Dusun I Tirto Kencono, Kampung Tanggulangin Punggur, Lampung Tengah, Senin (15/8).
"Iya benar ada penangkapan terduga teroris oleh tim Mabes Polri. Kami hanya membantu pengamanan lokasi penangkapan," kata Kapolres Lampung Tengah AKBP Dono Sembodo saat dihubungi dari Bandarlampung, Selasa.
Menurut dia, pihaknya tidak mengetahui selanjutnya kedua terduga teroris itu dibawa ke mana untuk tindaklanjutnya.
"Kami dari Polres hanya membantu sterilisasi lokasi penangkapan. Untuk proses selanjutnya itu langsung ditangani Mabes Polri. Saya juga tidak tahu, mereka langsung dibawa ke Polda Lampung atau Mabes Polri," ujar dia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua terduga teroris tersebut, yaitu Dwiatmoko (35) dan Abu beralamat di Kecamatan Bumiratu Nuban.
Joni, pekerja las di sekitar tempat penangkapan, mengaku kaget ketika banyak orang bersenjata lengkap turun dari mobil dan langsung menangkap kedua penghuni kontrakan tersebut.
"Saya kaget, saat itu masih mengelas tiba-tiba ada mobil yang isinya penuh petugas bersenjata laras panjang," kata dia.
Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info