Penghargaan tertinggi diberikan dalam bentuk predikat Sapphire yang diberikan kepada perusahaan yang dinilai sebagai Best Enterprise in Regulatory Compliance. Penghargaan ini diberikan kepada perusahaan-perusahaan yang tidak hanya berhasil memenuhi kewajiban hukum yang berlaku, tetapi juga mampu menunjukkan konsistensi dalam menetapkan standar tinggi di industri masing-masing serta menjadi rujukan bagi perusahaan lain.
Predikat Sapphire menjadi bentuk apresiasi paling bergengsi dalam IRCA karena menilai perusahaan berdasarkan upaya nyata dan berkelanjutan dalam menerapkan prinsip kepatuhan hukum, bukan sekadar formalitas administratif.
Tahun ini, sebanyak 34 perusahaan berhasil meraih penghargaan tertinggi tersebut. Beberapa diantaranya adalah PT Bank Jago Tbk, PT Super Bank Indonesia, PT PLN Indonesia Power, PT Bank SMBC Indonesia Tbk, dan sebagainya.
Untuk melihat daftar penerima IRCA 2025, silakan klik gambar di bawah ini.
Direktur Kepatuhan PT Bank Jago Tbk, Tjit Siat Fun menyampaikan rasa terima kasih kepada penyelenggara dan para juri atas penghargaan yang diterima. Ia menyebut apresiasi tersebut merupakan bentuk afirmasi atas tanggung jawab dan komitmen institusinya.
“Terima kasih kepada Hukumonline, Bapak-Ibu juri, Bapak Arkka, dan seluruh tim. Apresiasi ini merupakan afirmasi buat kami untuk mengambil tanggung jawab dan komitmen yang dikesankan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti peran penting semua lini di Bank Jago, mulai dari jajaran manajemen hingga karyawan, dalam menjaga praktik tata kelola perusahaan yang sehat dan berkelanjutan. “Apresiasi ini sebenarnya layak disiarkan kepada seluruh stakeholder internal Bang Jago,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Kepatuhan PT Super Bank Indonesia, Amalia Pratantara, mengungkapkan bahwa pencapaian ini menjadi dorongan moral bagi bank yang tergolong baru tersebut.

















