Deretan Perusahaan Peraih 'Best Enterprise in Regulatory Compliance' dalam IRCA 2025
IRCA 2025

Deretan Perusahaan Peraih 'Best Enterprise in Regulatory Compliance' dalam IRCA 2025

Penghargaan ini diberikan kepada perusahaan-perusahaan yang tidak hanya berhasil memenuhi kewajiban hukum yang berlaku, tetapi juga mampu menunjukkan konsistensi dalam menetapkan standar tinggi di industri masing-masing serta menjadi rujukan bagi perusahaan lain.

Hanifah Dwi Jayanti
Bacaan 4 Menit
Direktur Kepatuhan PT Bank Jago Tbk Tjit Siat Fun memberi sambutan usai menerima penghargaan 'Best Enterprise in Regulatory Compliance' dalam ajang IRCA 2025. Foto: RES
Direktur Kepatuhan PT Bank Jago Tbk Tjit Siat Fun memberi sambutan usai menerima penghargaan 'Best Enterprise in Regulatory Compliance' dalam ajang IRCA 2025. Foto: RES

Ajang penghargaan Indonesia Regulatory Compliance Awards (IRCA) kembali digelar. Setelah pertama kali diadakan pada 2024 sebagai medium pemeringkatan perusahaan berbasis kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di Indonesia, IRCA kini menjelma menjadi panggung yang menekankan pentingnya strategi kepatuhan hukum sebagai bagian integral dari tata kelola perusahaan yang baik.

Pada penyelenggaraan pertamanya di tahun 2024, IRCA diikuti oleh 64 perusahaan dari berbagai sektor. Namun pada tahun ini, jumlah perusahaan yang berpartisipasi melonjak menjadi 107 perusahaan.

IRCA 2025 mengklasifikasikan perusahaan berdasarkan karakteristik masing-masing yang merujuk pada sektor industri, tingkat kompleksitas bisnis, serta seberapa ketat regulasi yang mengikat perusahaan tersebut. Pada tahun ini, IRCA mencakup 21 sektor industri yang terdiri atas bidang-bidang strategis dalam perekonomian nasional.

Baca Juga:

Sektor industri tersebut, di antaranya Financial Services Non-Bank; Mineral & Coal; Trade (Wholesale & Retail); Technology, Media and Telecommunication; Manufacture (Consumer Goods); Electricity; Manufacture (Automotive); Financial Services-Bank; Manufacture (Others); Manufacture (Chemical); Transportation (Facilities); Transportation (Passenger); Food & Beverage; Real Estate; Transportation (Storage & Logistic); Agriculture; serta Oil & Gas.

Selain sektor-sektor yang telah menjadi bagian dari IRCA pada tahun sebelumnya, tahun ini terdapat empat sektor industri baru yang mulai dimasukkan ke dalam pemeringkatan. Keempat sektor tersebut adalah Healthcare Industry; Construction; Transportation (Oil & Gas); serta Hotel & Tourism.

Dalam proses pemeringkatan, IRCA memberikan penghargaan dalam tiga kategori utama, salah satunya adalah kategori "Company" yang berfokus pada kekuatan kolektif dan strategi internal perusahaan dalam menjalankan kepatuhan hukum. Kategori ini dibagi ke dalam empat tingkatan penghargaan yang menggambarkan capaian berbeda dari tiap perusahaan dalam aspek kepatuhan, yakni Sapphire, Diamond, Gold, dan Silver.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info