Dewan Pers Ajak Media Kawal Pemberitaan Pilkada yang Benar untuk Pemilih
Terbaru

Dewan Pers Ajak Media Kawal Pemberitaan Pilkada yang Benar untuk Pemilih

Agar partisipasi pemilih tinggi.

Aida Mardatillah
Bacaan 2 Menit
Workshop Peliputan Pemilu/Pilkada 2024 di Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Kamis (31/10). Foto: AID
Workshop Peliputan Pemilu/Pilkada 2024 di Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Kamis (31/10). Foto: AID

Pers memiliki fleksibilitas selama peliputan, namun harus memperhatikan semua hal untuk kepentingan publik. Dewan Pers menyampaikan selama Pilkada 2024 sudah ada ratusan pengaduan yang masuk ke Dewan Pers.

”Pengaduan ini terkait dengan liputan umum atau pilkada,” kata Anggota Dewan Pers, Totok Suryanto, dalam acara diskusi di Jakarta, Kamis (31/10).

Dalam kesempatan itu, Totok mengajak pers untuk turut serta mendorong agar partisipasi masyarakat dalam pilkada bisa optimal. Bahkan, ia berharap partisipasi pemilih dapat mencapai 90 persen.

“Kita harus bersama-sama mendorong masyarakat, memberikan pendidikan ke masyarakat agar mereka mau berpartisipasi ke TPS,” kata dia.

Baca Juga:

Komisioner KPU Provinsi DKI Jakarta, Astri Megatari, mengatakan pers memiliki peran penting dalam pilkada, di antaranya memberikan informasi seputar pemilihan sesuai ketentuan undang-undang. Selain itu, pers perlu meminta dan mendapat konfirmasi atau klarifikasi atas informasi yang didapat guna memberikan edukasi bagi pemilih.

“Pers tentu juga perlu mengetahui metode kampanye dalam pilkada guna mempermudah untuk memberikan informasi kepada pemilih dan memberikan berita yang jujur dan adil,” ujarnya.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info