Di Hadapan 340 Wisudawan, STIH IBLAM Tekankan Hukum yang Berkedilan, Humanis dan Berintegritas
Terbaru

Di Hadapan 340 Wisudawan, STIH IBLAM Tekankan Hukum yang Berkedilan, Humanis dan Berintegritas

Di tengah perkembangan teknologi dan tantangan dunia hukum yang semakin kompleks, para lulusan diingatkan agar tidak hanya menguasai aspek normatif hukum, tetapi juga menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan nilai kemanusiaan dalam menjalankan profesi hukum.

Willa Wahyuni
Bacaan 4 Menit
Ketua STIH IBLAM Prof. Angkasa saat pidato Wisuda ke-32 Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) IBLAM, Sabtu (16/5/2026). Foto: WIL
Ketua STIH IBLAM Prof. Angkasa saat pidato Wisuda ke-32 Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) IBLAM, Sabtu (16/5/2026). Foto: WIL

Pembangunan hukum yang berkeadilan dan berintegritas dinilai menjadi salah satu fondasi penting menuju visi Indonesia Emas 2045. Karena itu, lulusan perguruan tinggi hukum diingatkan agar tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga mampu menjaga moralitas, profesionalisme, dan keberpihakan pada nilai keadilan di tengah perubahan zaman yang kian cepat.

Pesan tersebut disampaikan dalam Wisuda ke-32 Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) IBLAM. Total sebanyak 340, yang terdiri dari 254 wisudawan lulus dari program Sarjana Hukum dan sebanyak 86 wisudawan lulus pada program Magister Hukum (MH).

Wisuda ke-32 STIH IBLAM ini mengusung tema “Tegakkan Keadilan, Wujudkan Keteladanan”, yang dinilai memiliki makna mendalam karena sarjana hukum tidak hanya dituntut memahami dan menegakkan hukum, tetapi juga menjadi pribadi yang menjunjung tinggi integritas dan moralitas dalam setiap tindakan.

Ketua STIH IBLAM, Prof. Angkasa, mengatakan wisuda bukan sekadar seremoni akademik, melainkan bentuk penghormatan atas perjuangan panjang para mahasiswa selama menempuh pendidikan.

“Di balik toga yang digunakan hari ini terdapat kerja keras, semangat, doa, pengorbanan, harapan, bahkan mungkin linangan air mata dan drama kehidupan yang tidak selalu terlihat oleh orang lain,” ujarnya dalam pidato Wisuda ke-32 Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) IBLAM, Sabtu (16/5/2026).

Menurutnya, tema yang diangkat pada wisuda kali ini juga relevan dengan tantangan dunia hukum saat ini. Ia menilai perkembangan teknologi informasi, kecerdasan buatan (AI), media sosial, hingga transaksi elektronik telah menghadirkan persoalan hukum yang semakin kompleks.

Karena itu, lulusan hukum tidak cukup hanya memahami bunyi peraturan perundang-undangan, tetapi juga harus mampu membaca realitas sosial dan memahami nilai keadilan di balik norma hukum.

“Hukum tidak lagi hanya berhadapan dengan persoalan konvensional, tetapi juga persoalan modern yang jauh lebih kompleks. Apakah hukum ini membawa keadilan, melindungi yang lemah, dan memperkuat martabat manusia, itu yang harus menjadi pertanyaan,” katanya.

Ia menegaskan ilmu hukum juga harus menjadi cahaya bagi masyarakat, bukan alat mencari keuntungan pribadi atau membenarkan kekuasaan semata. Dalam konteks itu, integritas disebut sebagai fondasi utama insan hukum.

Menurutnya, tanpa integritas, kecerdasan dapat berubah menjadi alat pembenaran, sehingga pengetahuan hukum bisa disalahgunakan, jabatan dan kewenangan bisa menjauh dari nilai keadilan.

Prof. Angkasa juga mengingatkan pentingnya profesionalisme dan sikap humanis bagi para lulusan hukum. Menurutnya, hukum tidak boleh dipahami sebagai teks yang kaku dan terlepas dari nilai kemanusiaan.

“Di balik setiap perkara ada manusia, keluarga, penderitaan, harapan, dan kehidupan yang harus dihormati,” kata dia.

Ia berharap para lulusan STIH IBLAM dapat menjaga nama baik almamater, di mana pun nantinya berkarier, baik sebagai advokat, aparat penegak hukum, notaris, pengusaha, maupun profesi lainnya.

Dalam pidatonya, Prof. Angkasa juga menyinggung visi Indonesia Emas 2045. Ia mengatakan cita-cita menuju negara maju dan sejahtera tidak hanya membutuhkan pembangunan ekonomi dan teknologi, tetapi juga pembangunan hukum yang adil dan berintegritas.

“Pembangunan nasional membutuhkan insan hukum yang menjaga demokrasi, hak asasi manusia, memberantas korupsi, melindungi masyarakat, dan memastikan pembangunan tidak meninggalkan nilai keadilan sosial.”

Wisuda pertama setelah terakreditasi unggul

Sementara itu, Ketua Yayasan Lembaga Pendidikan Ilmu Hukum Manajemen (LPIHM) IBLAM, Rahmat Dwi Putranto, mengatakan wisuda kali ini menjadi momentum penting karena merupakan wisuda pertama setelah STIH IBLAM memperoleh akreditasi unggul.

Menurutnya, capaian tersebut tidak diraih secara instan. Ia mengisahkan perjalanan panjang IBLAM sejak berdiri 33 tahun lalu dari ruko sewaan di kawasan Juanda hingga kini memiliki gedung sendiri dan mengembangkan institusi pendidikan lain.

“Akreditasi unggul ini bukan pencapaian yang mudah. Ini adalah amanah yang harus dijaga,” kata dia.

Hukumonline.com

Ketua Yayasan Lembaga Pendidikan Ilmu Hukum Manajemen (LPIHM) IBLAM, Rahmat Dwi Putranto.

Rahmat menegaskan capaian akreditasi unggul tidak boleh membuat civitas akademika berpuas diri. Sebaliknya, hal itu harus menjadi motivasi untuk terus berkontribusi membangun sistem hukum yang lebih baik.

“Perjuangan sesungguhnya adalah membangun hukum yang lebih baik. Tema hari ini relevan dengan perjuangan kita untuk menegakkan keadilan dan mewujudkan keteladanan,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bagian Umum Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah III, Tri Munanto, turut mengapresiasi penyelenggaraan Wisuda ke-32 STIH IBLAM. Ia menilai angka tersebut menjadi bukti konsistensi dan daya tahan institusi dalam mengelola pendidikan tinggi hukum.

“Menjalankan tri dharma perguruan tinggi dan menjaga akreditasi bukan perjalanan yang mudah. Ini indikator nyata tata kelola akademik IBLAM berjalan secara progresif,” ujarnya.

Hukumonline.com

Kepala Bagian Umum Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah III, Tri Munanto. 

Ia juga mengingatkan para lulusan bahwa tantangan dunia hukum saat ini berbeda dibanding beberapa dekade lalu. Kehadiran AI dalam riset hukum hingga tuntutan kemampuan analisis dan negosiasi disebut menjadi realitas baru yang harus dihadapi para sarjana hukum.

Karena itu, ia meminta para lulusan menjadikan hukum sebagai instrumen untuk menegakkan keadilan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat luas, bukan alat untuk membenarkan kesalahan.

“Profesi hukum adalah profesi yang mulia, tetapi kita juga tidak menutup mata bahwa kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum masih bervariasi. Godaan untuk berkompromi akan selalu ada, maka jadikan hukum untuk menegakkan keadilan,” pesannya.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info