Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera mewisuda sebanyak 18 sarjana hukum baru sebagai lulusan keenam, Selasa (3/9/2024). Wisuda ini sekaligus menyambut 26 mahasiswa baru angkatan kesembilan. Alumni kampus hukum dengan slogan pembaruan hukum ini tersebar paling banyak di law firm dan nongovernmental organization (NGO).
“Hari ini, dengan bangga kami, Jentera, melepas lulusannya, 18 sarjana hukum baru, ke dalam kehidupan bermasyarakat yang sangat kompleks dengan dinamika perubahan yang sangat cepat,” kata Ketua STHI Jentera, Arief Tarunakarya Surowidjojo dalam sambutannya. Advokat senior ini melaporkan capaian STHI Jentera meluluskan 98 sarjana hukum sebagai alumninya.
Ketua STHI Jentera, Arief Tarunakarya Surowidjojo. Foto: HFW
Baca juga:
Ketua STH Indonesia Jentera: Penguasa Sekarang Lebih Buruk daripada Orba
Sivitas STH Indonesia Jentera Sorot Pelanggaran Hukum dan Etika Penyelenggara Negara dalam Pemilu
“80 sarjana hukum Jentera yang lulus sampai 2023 saat ini tersebar di lembaga negara (12%), dunia usaha (18%), firma hukum (20%), organisasi masyarakat sipil (50%), dan lain-lain (2%),” kata Arief merincikan data alumni yang tercatat telah merintis karier. Ia mengaku bersyukur atas capaian kampus hukum yang ikut ia dirikan bersama para koleganya.
Wisudawan dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) tertinggi pada lulusan ke-6 kali ini, Osan Ramdan bahkan sudah direkrut oleh law firm terbesar Indonesia Assegaf Hamzah & Partners (AHP). Alumnus dengan IPK 3,9 ini mengaku pembelajaran di STHI Jentera sangat memuaskan. “Terima kasih sudah memfasilitasi proses belajar yang tidak hanya teori tapi juga praktik di berbagai institusi,” ujarnya kepada Hukumonline.

Wisudawan STHI Jentera dengan IPK tertinggi 3,9 pada lulusan ke-6, Osan Ramdan sedang menyampaikan pidato kelulusan. Foto: HFW
Managing Partner AHP, Ibrahim Sjarief Assegaf ikut hadir dalam momen wisuda STHI Jentera. Ibrahim menjelaskan standar AHP dalam merekrut personel sepenuhnya pada kompetensi. “AHP tidak membedakan latar belakang almamater. Osan direkrut sebagai trainee associate setelah evaluasi performanya selama menjalani magang di AHP. Jika ada kandidat yang bagus, kenapa tidak kami ambil?” katanya kepada Hukumonline.
Sejumlah dosen STHI Jentera adalah praktisi di lembaga negara, peneliti NGO, serta law firm. Misalnya Binziad ‘Dafi’ Kadafi, Komisioner Komisi Yudisial yang hadir di wisuda ini untuk menyampaikan kesannya. “Kami bersyukur bisa mengajar anda semua, masa depan pembaharuan hukum Indonesia,” kata Dafi.
















