Di Lampung, Polisi Ciduk jejaring Bom Mapolresta Surakarta
Aktual

Di Lampung, Polisi Ciduk jejaring Bom Mapolresta Surakarta

Lelaki kelahiran Lampung 24 April 1978 itu berprofesi pengusaha warung internet dan perbaikan komputer. Ia diduga dekat dengan Bahrun Naim tokoh teror asal Indonesia yang kini di Suriah.

ANT | Sandy Indra Pratama
Bacaan 2 Menit
Di Lampung, Polisi Ciduk jejaring Bom Mapolresta Surakarta
Hukumonline
"Diduga tersangka (Dwiatmoko) terlibat bom bunuh diri Mapolresta Surakarta," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Agus Rianto di Jakarta, Selasa.
Agus menuturkan Dwiatmoko juga diduga sebagai "close contact" Bahrunaim yang menyiapkan bom dan bersedia melakukan "amliyah". Polisi meringkus Dwiatmoko di Warung Internet Az Zahra Jalan Raya Pungkur Kecamatan Punggur Lampung Tengah pada Senin (15/8) sekitar pukul 13.30 WIB.
Lelaki kelahiran Lampung 24 April 1978 itu berprofesi usaha warung internet dan perbaikan komputer. (Baca juga: Kronologi Meledaknya Bom di Markas Polisi Surakarta)
Selain itu, anggota Densus 88 Antiteror Polri juga menangkap tersangka Asep alias Asep Bordir di Bumi Agung Muara Dua Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan.
Tersangka yang bekerja sebagai pekerja bordir di Toko Bordir Kapten itu diduga terlibat transaksi penjualan senjata api ilegal pada Februari 2016. Dijelaskanoleh  Agus, Asep bersama tersangka Gaza diperintahkan Abu Faisal berangkat ke Muara Dua Sumatera Selatan.
Selanjutnya, tersangka Pujianto bertemu Abu Faisal bersama Asep dan Gaza bertransaksi tiga pucuk senjata api revolver seharga Rp15 juta.
Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menciduk terduga jaringan bom Polresta Surakarta Dwiatmoko alias Abu Ibrahim Al Atsary di Lampung. 
Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info