Dicari Calon Anggota Komisioner KY, Berminat?
Berita

Dicari Calon Anggota Komisioner KY, Berminat?

KY berharap agar Anggota KY yang terpilih dapat meningkatkan sinergi dan menjalin komunikasi yang baik dengan semua pemangku kepentingan.

Oleh:
Agus Sahbani
Bacaan 2 Menit
Gedung KY. Foto: RES
Gedung KY. Foto: RES

Jelang berakhirnya masa jabatan Anggota Komisi Yudisial (KY) Periode 2015-2020 pada Desember 2020, Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Anggota KY telah membuka pendaftaran seleksi calon anggota KY hingga 22 April 2020. Sesuai Keputusan Presiden Nomor 28/P Tahun 2020 tanggal 11 Maret 2020 telah ditetapkan Pansel Pemilihan Calon Anggota KY yang diketuai Maruarar Siahaan dengan empat anggota yakni Harkristuti Harkrisnowo, Edward Omar Sharif Hiariej, Ahmad Fikri Assegaf, dan I Dewa Gede Palguna.

 

Namun, sesuai Surat Pansel No. 10/Pansel-KY/IV/2020 tentang Pengumuman Perpanjangan Masa Pendaftaran Seleksi Calon Anggota KY tertanggal 13 April 2020, masa pendaftaran diperpanjang hingga 15 Mei 2020. Berkas pendaftaran peserta, baik yang disampaikan melalui aplikasi APEL, pos, maupun melalui email, diterima oleh Sekretariat Panitia Seleksi paling lambat tanggal 15 Mei 2020 pukul 16.00 WIB.

 

Persyaratan dan tata cara pendaftaran dapat dilihat pada pengumuman terdahulu Nomor: 01/PANSEL-KY/III/2020 tanggal 18 Maret 2020. "Pansel sudah dibentuk untuk merekrut Anggota KY secara transparan, partisipatif, objektif, dan akuntabel," kata Ketua Pansel Maruarar Siahaan dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis (16/4/2020).

 

Pansel bertugas mengumumkan dan melakukan pendaftaran penerimaan para calon, menyeleksi, dan menentukan tujuh orang calon serta menyampaikan kepada Presiden untuk diteruskan ke DPR. Untuk itu, calon yang merasa memenuhi persyaratan dipersilakan langsung mendaftar melalui laman Administrasi Panitia Seleksi Elektronik (APEL) di alamat www.apel.setneg.go.id.

 

Dalam laman www.setneg.go.id, calon dapat melihat pengumuman pendaftaran seleksi pemilihan Calon Anggota KY Tahun 2020 secara lengkap dan mengunduh format daftar riwayat hidup serta surat-surat pernyataan. Kemudian berkas pendaftaran dapat dikirim melalui pos ke Sekretariat Panitia Seleksi, Biro Administrasi Pejabat Negara, Deputi Administrasi Aparatur, Gedung 1 Lantai 2 Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jalan Veteran 17-18 Jakarta Pusat, 10110.

 

Untuk berkas yang dikirim melalui pos, paling lambat berstempel pos diterima Sekretariat Panitia Seleksi paling lambat 15 Mei 2020. Selain melalui pos, berkas calon juga dapat dikirim melalui surat elektronik atau e-mail [email protected].

 

Adapun persyaratan calon Anggota KY diantaranya berusia minimal 45 tahun dan maksimal 68 tahun; berijazah sarjana hukum atau sarjana lain yang relevan dan/atau berpengalaman di bidang hukum selama 15 tahun; berkomitmen memperbaiki sistem peradilan Indonesia; memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela; dan persyaratan administrasi lain.      

Tags:

Berita Terkait