Didakwa Setelah Gugat Cerai Suami
Berita

Didakwa Setelah Gugat Cerai Suami

Kriminalisasi diduga sengaja karena suami adalah pengusaha kaya di Mataram.

ANT
Bacaan 2 Menit

Bahkan, kelompok mahasiswa menduga perkara itu dipaksakan sampai di pengadilan karena pesan sponsor. Mengingat Sudaryanto selaku suami dari terdakwa merupakan salah satu pengusaha sukses di wilayah NTB.

Kelompok pengunjuk rasa itu sempat membakar ban bekas di depan pintu gerbang PN Mataram, kemudian berorasi secara bergantian yang mengarah kepada kecaman terhadap aparat penegak hukum yang dianggap melakukan kriminalisasi terhadap perempuan.

Dalam pernyataan sikapnya, pengunjuk rasa menyatakan, mendesak Kepala Kejaksaan Agung (Kajagung) untuk mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTB, karena tidak pandai menelaah kasus Tina Supiati.

Mereka juga mendesak Kapolri agar mencopot Kapolda NTB yang dianggap salah total dalam menangani kasus tersebut. "Kami juga meminta Pak Hakim agar jeli dalam memahami perkara tersebut, dan membebaskan Hj Tina dari segala tuduhan, karena wanita itu telah dikriminalisasi," ujar Firmansyah.

Tags: