Dideklarasikan 57 Pemimpin Redaksi, Begini 4 Misi ICEC
Terbaru

Dideklarasikan 57 Pemimpin Redaksi, Begini 4 Misi ICEC

Menjadi wadah atau forum silaturahmi antar Pimred dalam menegakkan independensi redaksi.

Rofiq Hidayat
Bacaan 3 Menit
Logo ICEC. Foto: Istimewa
Logo ICEC. Foto: Istimewa

Hari Pers Internasional atau World Press Freedom Day yang jatuh setiap tanggal 3 Mei diperingati sejumlah Pemimpin Redaksi (Pemred) media di tanah air dengan Penandatangan Piagam Palembang. Sebanyak 57 Pemimpin Redaksi meneken deklarasi Perhimpunan Pemimpin Redaksi Indonesia (Indonesia Chief Editors Club/ICEC).

Keberadaan ICEC bertujuan untuk bertukar ide dan keahlian alam mengelola dan memimpin media. Selain itu,  juga bertujuan membangun redaksi yang berpihak pada kepentingan publik. Para Pempred media dari berbagai daerah di nusantara memandang perlunya sebuah wadah koordinasi antar Pemred dalam membangun sebuah redaksi yang berpihak pada kepentingan publik.

Perwakilan dari 57 Pemred, Rosniawanti mengatakan ICEC menjadid wadah dalam bertukar gagasan maupun keahlian dalam mengelola dan memimpin sebuah media. Selain itu, ICEC menjadi wadah dalam mewujudkan profesionalitas Pemred yang selalu mengedepankan pemberitaan yang mengedepankan kebenaran data dan fakta.

“Maka kami yang bertandatangan di bawah ini  menyatakan mendeklarasikan terbentuknya Perhimpunan Pemimpin Redaksi Indonesia (Indonesia Chief Editors Club),” ujarnya melalui keterangannya membacakan deklarasi pembentukan ICEC di Hotel Zuri Palembang, Sabtu (4/5/2024).

Baca juga:

Tak hanya itu, ICEC menjadi wadah atau forum silaturahmi antar Pemred dalam menegakkan independensi redaksi. Soal mengenai bentuk organisasi maupun prinsip-prinsip penyelenggaraan ICEC, menurut Rosniawanti yang notabene menjabat Pemred BentaraTimur itu bakal dibahas dalam waktu dekat.

Perlu diketahui, deklarasi pembentukan  Indonesia Chief Editors Club digelar di Palembang, sekaligus sebagai kado  Hari Pers Internasional, tahun ini. Saat deklarasi berlangsung juga disiarkan langsung melalui zoom. Serta juga live youtube, TikTok, Instagram, Facebook dan lainnya.

Menurut Rosna sebagaimana dikutip visi misi ICEC , Media memiliki kemampuan untuk melakukan fungsi kontrol sosial  dan mampu menyuarakan suara masyarakat yang merupakan kepentingan publik. Pemimpin media atau pemimpin redaksi menjadi pemegang kebijakan dalam sebuah media yang menentukan arah pemberitaan agar mengutamakan kepentingan public demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

Dalam mengemban tugas mengelola redaksi, Pemred memerlukan wadah untuk saling bertukar ide dan keahlian dalam mengelola redaksi. Pemred juga membutuhkan sebuah wadah untuk saling berkoordinasi agar mampu bersama-sama mewujudkan kepentingan public dan mengungkap kebenaran tanpa adanya intervensi dari pihak manapun, termasuk pemilik media.

“ICEC hadir untuk memfasilitasi kebutuhan wadah koordinasi antar Pemred. Tujuan visinya mengawal kepentingan publik menuju independensi media,” katanya.

ICEC juga, lanjut Rosna, memiliki empat misi. Pertama, menjadi wadah koordinasi antar Pemred dalam membangun redaksi yang berpihak pada kepentingan publik. Kedua, Menjadi wadah bertukar ide dan keahlian dalam mengelola media dan memimpin media.

Ketiga, Menjadi sebuah forum silahturahmi antar pemred dalam menegakkan independensi redaksi. Keempat, Sebagai wadah mewujudkan profesionalitas Pemred yang selalu mengedepankan pemberitaan yang mengutamakan kebenaran data dan fakta.

Adapun 57 Pemimpin Redaksi yang tercatat sebagai deklarator sebagai berikut:

1. Rusman (jurnas.com)

2. I Nengah Muliarta (Beritabali.com)

3. Zuhri Muhammad

(Batamnews.co.id)

4. Hadi Suprapto (Haluan)

5. Ronny Kusuma (Berita Indonesia Link)

5. Herwin Bahar (lintasterkini.com)

7. Anhar (Katinting.com)

8. Kundori (Suarakalbar.co.id)

9. Hairil Supriadi (kalteng ekpres.com)

10. Abdee Mari (KabarSelebes.id)

11. M Djufri Rachim (sultrakini.com)

12. Supardi Bado (sulawesion.com)

13. Hamdi Jempot (terasmaluku.com

14. Sidratul Muntaha fornews.co

15. Syarafudin Pattisahusiwa (beritabeta.com)

16. Eveerth Joumilena (lintaspapua.com)

17. Syamsuddin Levi (kabarpapua.co

18. Nurkholis beritajateng.tv

19. Verrianto Madiowa (Darilaut.id)

20. Wendi (kalesang.id)

21. Firjal (halmaherapost.com)

22. Riana A. Wangsadiredja (jabarnews.com

23.Robby (berkatnewstv.com)

24. Erik Somba (Validnews.id)

25. Subagja Hamara (harapanrakyat.com)

26. Fathan Qorib (Hukumonline.com)

27. Nuril Arifin (sukabumiupdate.com,

28. Uzair (anterokini.com)

29. Muhammad Ridwan (Pojoksatu.ic

30. Aliyudin Sofyan (katakini.com)

31. Sunarti sain radarselatan

32. Rusniawati bentaratimur

33. Arief Rahman Lensaindonesia.com

34. Ardhy Fitriansyah Mattanews.co

35. Rudy kanganga.com

36. Bambang Palpos.id

37. Nila wongkito.co

38. Wira tribunsumsel.com

39. Ratu lenterapendidikan.com

40. ⁠Made Suartha (dewatapos.com)

41. Aprisal (Sultengterkini.id)

42. ⁠Ema Sukarelawanto (Kabarnusa.com)

43. ⁠Amar Burase (PaluPoso.id)

44. ⁠Indrawati (Bulletin.id)

45. ⁠IB Sadarsana (SingarajaMedia.com)46.  Jauhari (KalbarOnline.com)

47. Abdul Rifay (Media.Alkhairaat.id)

48. ⁠Hamdi Anwar (SuluhMerdeka.com)

49. ⁠Irwan K. Basir (KabarLuwuk.com)

50. ⁠Uslimin Usle KabarMakassar.com

51. ⁠Gus Ainun ( Times Indonesia)

52. Hamdi Jempot (Terasmaluku.com)

53. Arman Hairidadi (EquatorOnline.id)

54. Deska (Jurnalis.co.id)

55. Hermansyah (Suaraindo.id)

56.Insany Syahbarwati ( AmbonKita)

57.Upi Asmaradhana (KabarIndonesia)

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info