Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, mengatakan kasus tersebut menambah deretan tamparan bagi wajah institusi Polri dan pimpinan Polri. Neta berpendapat, kasus tertangkapnya AKBP Idha Endi Prasetyono dan Brigadir Harahap menjadi janggal. Menurutnya, perlu ada tanggungjawab dari pimpinan atas perginya dua anggota Polri itu ke Malaysia.
“Bagaimana pun kepergian dua anggota Polri itu ke Malaysia harus izin dan sepengetahuan atasan. Tidak mungkin seorang anggota Polri bisa pergi ke luar negeri dengan cara selonong boy tanpa izin atasan, apalagi yang pergi adalah perwira menengah (pamen) berpangkat AKBP,” ujarnya melalui surat elektronik, Senin (1/9).
Neta mengatakan, tindakan tegas perlu diberikan sebagai pelajaran bagi anggota Polri lainnya. Hal tu perlu diberikan agar peristiwa tersebut tidak terus berulang mempermalukan institusi dan pimpinan Polri. Pimpinan Polri semestinya makin memperketat dan mencermati jajaran di bawahnya. Terutama yang bersentuhan dengan tugas di bidang narkoba.
Neta melanjutkan, pengawasan internal dari atas ke bawah harus diperkuat. Menurutnya, pimpinan mesti peduli dengan semua dinamika yang ada di jajarannya. Jika Kapolda Kalimantan Barat tidak mengetahui terdapat Pamennya yang bepergian ke luar negeri dan tertangkap lantaran narkoba, amatlah naif.
Ia menilai, bangsa Indonesia kian dipecundangi narkoba. Ironisnya oknum aparat kepolisian ikut terlibat. “Gurihnyauang dari hasil bisnis narkoba telah menutup akal sehat banyak orang, terutama oknum aparat,” imbuhnya.
Neta berpendapat, jika memang terbukti memiliki sabu seberat 6 Kilogram, maka Polri mesti berjiwa besar melepas kedua anggota diproses sistem hukum Malaysia. Dengan kata lain, kedua anggota Polri tersebut bukan tidak mungkin dikenakan hukuman berupa gantung.
“Menurut Pasal 39 B Undang-Undang Antinarkotika Malaysia, para pembawa narkoba diancam hukuman gantung sampai mati,” ujarnya.
Komisoner Kompolnas, Logan Siagian, mengaku prihatin jika benar kedua orang tertangkap itu adalah seorang pamen dan seorang anggota Polri lainnya, maka bentuk penghianatan terhadap sumpah dan janji sebagai aparat kepolisian.
“Saya sebagai mantan anggota Polri menyesalkan dan mau menangis. Kalau betul anggota kita yang notbene Pamen terlibat sindikat narkotika internasional, ini penghianat,” ujarnya.
Kendati demikian, kasus tersebut sebaiknya diserahkan kepada pemerintah dan Polri. Pasalnya dengan begitu, Polri dapat mengusahakan kedua anggotanya agar dapat diekstradisi dan diproses hukum di Indonesia.
“Kami mendorong agar diekstradisi dan dilaksanakan proses hukum di sini. Saya yakin Polri akan mengupayakan ini. Saran saya, biarkan polri bekerja dulu,” katanya.
Komisoner Kompolnas lainnya, Edi Saputra Hasibuan, menambahkan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan komunikasi dengan Kapolda Kalimantan Barat. Selain itu, lembaganya akan mengirim komisioner untuk bertandang ke Polda Kalimantan Barat. Ia menilai peristiwa tersebut menjadi bahan evaluasi Kompolnas terhadap Polri.
“Kasus ini memalukan karena menyangkut citra kepolisian di dunia internasional,” katanya.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Mabes Polri, Kombes Agus Rianto, menyatakan keprihatinannya. Menurutnya, proses pemeriksaan terhadap AKBP Idha dan Brigadir Harahap terus berlangsung di kepolisian Diraja Malaysia. Menurutnya, Kapolda Kalimantan Barat telah mengirimkan tim untuk berkoordinasi dengan pihak penyidik polisi Malaysia.
“Sehingga kita dapat data yang akurat dan lengkap ditangani,” ujarnya di Gedung Mabes Polri.
Dikatakan Agus, sebelum dilakukan penangkapan, pihak kepolisian Malaysia menangkap seorang Warga Negara Malaysia dengan barang bukti narkotika. Polri enggan mencampuri penyidikan yang dilakukan polisi Malaysia, namun hanya sebatas koordinasi. Prinsipnya, Polri menyerahkan kasus tersebut kepada sistem hukum Malaysia.
“Sampai sejauh ini kita masih menunggu data lengkap dari kepolisian Malaysia. Kita belum mendapat data yang lebih lengkap keterlibatan dua anggota Polri tersebut, sejauh mana peran dan seperti apa, masih menunggu pengembangan penyidik polisi Malaysia,” pungkas mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu.
















