Diduga Extra Judicial Killing, Koalisi Minta Bentuk Tim Independen Usut Penembakan Anggota FPI
Berita

Diduga Extra Judicial Killing, Koalisi Minta Bentuk Tim Independen Usut Penembakan Anggota FPI

Koalisi Masyarakat Sipil menilai ada banyak kejanggalan dalam peristiwa tersebut yang harus diusut karena diduga kuat terdapat pelanggaran hak asasi manusia (HAM), khususnya hak atas peradilan yang adil dan hak hidup warga negara.

Oleh:
Agus Sahbani
Bacaan 5 Menit

Setelah segenap upaya tersebut dilakukan, aparat kepolisian baru diperbolehkan menggunakan senjata api atau alat lain dengan tujuan untuk menghentikan tindakan atau perilaku pelaku kejahatan atau tersangka. Hal itu pun hanya apabila terdapat ancaman yang bersifat segera yang dapat menyebabkan luka parah atau kematian anggota Polri atau anggota masyarakat. Kata lain, penggunaan senjata api harus merupakan upaya yang paling terakhir dan sifatnya melumpuhkan, bukan mematikan.

Karena itu, Koalisi mendesak Pemerintah untuk membentuk tim independen melibatkan Komnas HAM dan Ombudsman RI untuk menyelidiki dengan serius tindakan penembakan dari aparat kepolisian dalam peristiwa ini. Selanjutnya, membuka hasil fakta-fakta yang ditemukan dari proses penyelidikan tersebut. Setiap tindakan yang diambil oleh aparat kepolisian haruslah sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku serta dapat dipertanggungjawabkan. 

Koalisi meminta penyelidikan yang serius, transparan dan akuntabel terhadap penembakan yang dilakukan oleh aparat kepolisian yang menyebabkan 6 orang meninggal dunia. Kami juga mendesak agar Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)  memberikan perlindungan terhadap saksi, yang keterangannya sangat diperlukan untuk membuat terang perkara ini.”

Sebelumnya, Komnas HAM telah membentuk tim pemantauan dan penyelidikan. Komisioner Komnas HAM bidang Pemantauan dan Penyelidikan, M Choirul Anam, mengatakan tim sedang mendalami informasi untuk mengetahui berbagai informasi yang beredar di publik. Selain mendalami informasi, tim juga mengumpulkan fakta dari pihak langsung terutama pihak FPI dan Polri.

“(Hari ini, red) Kami masih melakukan pendalaman informasi dan meminta keterangan pihak FPI,” kata Anam ketika dikonfirmasi, Selasa (8/12/2020) kemarin.

Anam berharap semua pihak mau bekerja sama dan terbuka (jujur) untuk mengungkap peristiwa ini dengan sebenar-benarnya. “Harapan ini juga kami sampaikan kepada pihak kepolisian (agar terbuka dalam kasus ini, red),” harapnya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Kepolisian Republik Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Awi Setiyono, mengatakan, polisi mempersilakan Komnas HAM membentuk tim guna mendalami kasus tewasnya enam pengikut Rizieq Shihab. "Ya tidak apa-apa. Itu bentuk pengawasan eksternal," kata dia, di Jakarta, Selasa (8/12/2020) seperti dikutip Antara.

Polri juga nantinya akan membantu memberikan informasi dan data yang diperlukan Komnas HAM dalam menyingkap kasus itu. "Kami akan membantu terkait data yang dibutuhkan," kata dia.

Ia menegaskan selama ini Kepolisian Indonesia telah bersikap transparan dalam berkoordinasi dengan Komnas HAM untuk mengungkap sejumlah kasus. "Selama ini kami transparan kok," tuturnya.

Ia menambahkan Kepolisian Indonesia juga memiliki tim investigasi internal yang masih bekerja mengungkap kebenaran di balik kasus ini. "Kami ada tim internal, tim masih bekerja."

Tags:

Berita Terkait