Diduga Selingkuh, Hakim Dilaporkan Suaminya
Aktual

Diduga Selingkuh, Hakim Dilaporkan Suaminya

ANT
Bacaan 2 Menit
Diduga Selingkuh, Hakim Dilaporkan Suaminya
Hukumonline

Dua hakim yang bekerja di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, dilaporkan ke Pengadilan Tinggi masing-masing karena telah berselingkuh.

Laporan itu disampaikan langsung oleh HR yang melaporkan istrinya Elsadela hakim Pengadilan Negeri Tebo ke Pengadilan Tinggi (PT) Jambi, Rabu, atas laporan perbuatan selingkuh dengan hakim Pengadilan Agama Tebo bernama Mastuhi.

Perbuatan itu dilaporan HR setelah dirinya memergoki istrinya Elsadela, yang telah selingkuh dengan oknum hakim di Pengadilan Agama (PA) Tebo yang terjadi pada Sabtu 30 November lalu.

Pelapor HR yang juga PNS di Kabupaten Tanjung Jabung Barat itu, membawa sejumlah bukti perselingkuhan terdakwa berupa tisu, sandal dan sejumlah bukti lainnya.

Usai melaporkan perbuatan istrinya tersebut, pelapor HR mengatakan, bahwa dirinya lah sendiri yang menggerebek istrinya selingkuh dengan hakim di PA Tebo bernama Mastuhi dengan bukti-buktinya.

HR menceritakan awal penggerebekan dilakukan saat dia akan berangkat ke Padang, Sumatera Barat.

Saat itu pelapor HR kemudian mengunjungi rumah kontrakan istrinya di Tebo pada Jumat malam (28/11) dan melihat lampu rumah istrinya bagian depan dan belakang hidup sementara lampu belakang padam.

Curiga atas situasi itu dia kemudian mencari istrinya di sekitar Tebo.

Saat diperjalanan, HR akhirnya melihat istrinya dan Mastuhi berboncengan menggunakan sepeda motor.

"Saya kemudian kejar dengan mobil dan sampai di depan rumah sakit umum Tebo, sepeda motor mereka jatuh dan pria itu melarikan diri," kata HR kepada sejumlah wartawan.

Hasil keterangan mereka bahwa keduanya habis melakukan hubungan intim, kata HR dengan nada emosi.

Merasa tidak senang, HR kemudian mencaritahu, siapa pria tersebut dan akhirnya terungkap jika pria itu merupakan oknum hakim di PA Tebo.

Tags: