Dies Natalis ke-100, Ini Kontribusi FHUI dalam Perkembangan Hukum di Indonesia
Terbaru

Dies Natalis ke-100, Ini Kontribusi FHUI dalam Perkembangan Hukum di Indonesia

Peran FHUI tidak hanya dimulai dari era kemerdekaan, tetapi bahkan jauh sebelumnya, sejak masa penjajahan Belanda.

CR 33
Bacaan 5 Menit
Acara talkshow Dies Natalis ke-100 tahun FHUI, Rabu (23/10). Foto: CR 33
Acara talkshow Dies Natalis ke-100 tahun FHUI, Rabu (23/10). Foto: CR 33

100 tahun berdiri menjadi perjalanan panjang kontribusi Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) dalam membentuk tatanan hukum Indonesia serta berperan dalam membangun bangsa ini. Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), Parulian Paidi Aritonang, mengatakan bahwa peran FHUI tidak hanya dimulai dari era kemerdekaan, tetapi bahkan jauh sebelumnya, sejak masa penjajahan Belanda.

“Kontribusi Fakultas Hukum Universitas Indonesia sebenarnya sudah lama dan bahkan sudah dimulai sebelum bangsa ini terbentuk. Sebagai contoh, pada tanggal 28 Oktober 1924, didirikan Rechtshoogeschool untuk memungkinkan pribumi atau orang Indonesia asli, menjadi advokat atau hakim. Lembaga inilah yang menjadi cikal bakal lahirnya sarjana-sarjana hukum pertama di Indonesia, yang kala itu bergelar Meester in de Rechten (MR),” jelas Parulian dalam talkshow Dies Natalis ke-100 tahun FHUI, Rabu (23/10).

MR-MR inilah yang kemudian mulai berkontribusi kepada pembentukan bangsa ini. Perjalanan panjang ini semakin kuat ketika pada 28 Oktober 1928, pada Dies Natalis keempat Rechtshogeschool, digelar Kongres Pemuda II di Kwitang, Jakarta. 

Baca Juga:

Di tanggal ini lahir Sumpah Pemuda, yang menjadi fondasi awal kesadaran bangsa Indonesia. Tidak banyak yang menyadari, kata dia, bahwa mereka yang merumuskan gagasan Sumpah Pemuda adalah para mahasiswa hukum dari Rechtshoogeschool, yaitu Raditya Subodo, Muhammad Yamin, dan Amir Sjarifuddin.

Ketiga tokoh pemuda tersebut, yang kelak menjadi tokoh penting dalam sejarah Indonesia, berperan besar dalam merumuskan gagasan berbangsa satu, berbahasa satu, dan bertanah air satu. Parulian menegaskan bahwa peran mahasiswa hukum dalam proses ini sangat signifikan. Menurutnya, pada masa itu, bangsa Indonesia belum terbentuk secara resmi, tetapi para mahasiswa hukum ini sudah memikirkan bagaimana bangsa ini nantinya akan dibentuk dan diperjuangkan.

Seiring berjalannya waktu, alumni-alumni FHUI terus memainkan peran penting dalam pembentukan dasar hukum dan konstitusi negara. Salah satu tokoh besar yang dikenal luas adalah Mr. Soepomo, yang turut serta dalam penyusunan Undang-Undang Dasar 1945. 

"Banyak alumni Meester in de Rechten dari Rechtshogeschool yang terlibat dalam Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), sebuah lembaga yang mempersiapkan kemerdekaan Indonesia," tambahnya.

Selain itu, para advokat lulusan sekolah hukum ini juga terlibat dalam membela tokoh-tokoh kemerdekaan di pengadilan. Mereka memainkan peran penting dalam memperjuangkan hak-hak politik dan kebebasan dari penjajah. Para advokat lulusan sekolah hukum ini membela tokoh-tokoh kemerdekaan seperti Sukarno dan Hatta dalam menghadapi berbagai pengadilan kolonial..

Dalam perjalanan 100 tahun sejak didirikan, FHUI terus menghasilkan para ahli hukum yang berpengaruh di berbagai bidang, termasuk tokoh besar seperti Adnan Buyung Nasution, yang dikenal sebagai salah satu advokat paling berpengaruh di era modern.

“Bukan hanya tokoh seperti Soepomo dan Yamin yang terlibat dalam pembentukan negara, tapi juga banyak alumni FHUI lainnya yang menjadi figur penting dalam pembangunan sistem hukum dan advokasi keadilan di Indonesia,” lanjutnya.

Parulian juga menyebut bahwa minat masyarakat terhadap FHUI meningkat pesat dalam beberapa dekade terakhir. "Saat ini, FHUI adalah salah satu yang paling diminati. Jika Fakultas Kedokteran menjadi program studi dengan peserta terbanyak, maka Fakultas Hukum menempati posisi kedua. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya hukum dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat modern," ujar dia.

Peran Sarjana Hukum, lanjut Parulian, semakin diperlukan di berbagai sektor, baik dalam ranah konvensional maupun bidang-bidang baru yang muncul di era teknologi. Kini hampir seluruh aspek kehidupan membutuhkan Sarjana Hukum. Di era modern ini, kata dia, hukum dibutuhkan di berbagai sektor, seperti hukum teknologi, cyber law, hukum olahraga, entertainment law, dan bahkan hukum kesehatan. Menurutnya, Sarjana Hukum tidak hanya dibutuhkan di ruang sidang, tapi juga di berbagai lini kehidupan masyarakat.

Meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap hukum juga menjadi salah satu faktor yang mendorong popularitas studi hukum. Dia mengatakan masyarakat semakin sadar akan pentingnya hukum. Mereka sudah mulai merekam kejadian-kejadian, mendokumentasikannya, dan menjadikannya sebagai alat bukti di pengadilan.

“Ini adalah perkembangan yang sangat positif. Semakin banyak orang yang memahami hukum, maka akan semakin banyak diskursus hukum yang berkembang,” tambahnya.

Menjelang perayaan 100 tahun FHUI, Parulian menekankan pentingnya momen ini sebagai wujud peran berkelanjutan FHUI dalam membangun hukum Indonesia. Perayaan ini, kata dia, bukan hanya sekadar memperingati 100 tahun pendidikan hukum di Indonesia, tetapi juga menggelorakan semangat untuk terus membangun pendidikan hukum yang lebih baik dan lebih relevan dengan kebutuhan zaman.

Adapun perayaan ini akan diisi dengan berbagai kegiatan, termasuk Sidang Terbuka di Balairung UI, maraton hukum, serta pertemuan alumni dari berbagai generasi. “Kita juga akan mengundang berbagai tokoh hukum dan pejabat negara untuk membahas bagaimana hukum di Indonesia bisa lebih maju. Pidato-pidato yang akan disampaikan di perayaan ini akan menjadi refleksi bagi kita semua tentang bagaimana posisi dan peran hukum di Indonesia selama 100 tahun terakhir, serta ke mana arah hukum kita ke depan,” tambahnya.

Lebih lanjut, dia optimis bahwa hukum Indonesia akan terus berkembang dan menjadi lebih baik di masa mendatang, terutama dengan peran serta generasi muda dan alumninya. Dengan semakin banyaknya diskusi dan perkembangan dalam dunia hukum, pendekatan hukum di Indonesia akan semakin kuat dan berpihak kepada masyarakat luas. Peran alumni FHUI dalam pemerintahan, pengadilan, dan lembaga hukum lainnya juga akan terus menjadi kunci dalam mewujudkan negara hukum yang adil dan demokratis.

Sementara itu, Ketua BEM FHUI, Muhammad Alif Lathif menuturkan bahwa FHUI memiliki peran penting dari berbagai perspektif. Menurutnya, FHUI bukan hanya institusi pendidikan hukum, tetapi juga tempat bagi mahasiswa untuk tumbuh menjadi individu yang berintegritas dan berkomitmen terhadap keadilan.

“Dalam 100 tahun ini, FHUI telah menjadi pelopor dalam membentuk tatanan hukum Indonesia. Bagi mahasiswa, FHUI adalah tempat di mana kami belajar tidak hanya teori hukum, tetapi juga belajar menjadi pribadi yang tangguh dan siap menghadapi tantangan masa depan,” tuturnya.

Lathif menekankan betapa pentingnya peran FHUI dalam membentuk karakter pemimpin masa depan. Menurutnya, kehidupan di kampus FHUI tidak hanya fokus pada akademik yang serius, tetapi juga diperkaya dengan berbagai kegiatan non-akademis yang mempererat persaudaraan di antara para mahasiswa.

Pada kesempatan yang sama, perwakilan Ikatan Alumni FHUI, Adithya Prakasa, berbicara tentang arti penting peringatan seratus tahun FHUI bagi para alumni. Dia menjelaskan bahwa banyak alumni FHUI yang saat ini memegang posisi kunci di pemerintahan, termasuk di dalam Kabinet Merah Putih saat ini.

"Seratus tahun FHUI adalah simbol dari dedikasi kami sebagai alumni untuk terus berkontribusi pada bangsa. Para alumni FHUI memiliki semangat yang sangat tinggi, karena FHUI telah membekali kami dengan pendidikan yang tidak hanya kuat secara akademis, tetapi juga dalam membentuk karakter yang peduli pada keadilan dan kemajuan bangsa," ucap dia.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info