Tiga Alumni FHUI Jadi Menteri, Dekan FHUI Beri Tanggapan Kritis
Terbaru

Tiga Alumni FHUI Jadi Menteri, Dekan FHUI Beri Tanggapan Kritis

Masyarakat diminta terus memantau perkembangan kebijakan hukum di bawah Kabinet Merah Putih. Transformasi yang dibawa oleh para alumni FHUI perlu mendapat perhatian serius dari masyarakat dan kalangan akademisi.

CR 33
Bacaan 2 Menit
Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), Parulian Paidi Aritonang. Foto: RES
Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), Parulian Paidi Aritonang. Foto: RES

Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), Parulian Paidi Aritonang, memberikan pandangannya terkait pengangkatan tiga alumni FHUI yang kini menjabat posisi penting di Kabinet Merah Putih. Mereka adalah Yusril Ihza Mahendra sebagai Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Ario Bimo Nandito Ariotedjo sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga, serta Christina Aryani sebagai Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Dalam talkshow Dies Natalis FHUI ke-100, Parulian mengungkapkan kebanggaannya atas pencapaian para alumni FHUI yang kini memegang peran strategis dalam pemerintahan.

"Ini adalah pencapaian yang membanggakan, tidak hanya bagi mereka secara pribadi, tetapi juga bagi dunia hukum di Indonesia. Keterlibatan para ahli hukum di kabinet memberikan harapan bahwa kebijakan yang diambil akan lebih terarah dan berbasis pada prinsip-prinsip hukum yang baik," ujarnya di Kampus FHUI, Depok, Rabu (23/10).

Baca Juga:

Namun di balik kebanggaan tersebut, Parulian juga menyampaikan beberapa catatan penting. Menurutnya, meskipun sudah ada sedikit perbaikan dalam beberapa sektor, laporan kinerja pemerintah terkait bidang hukum dan perlindungan masyarakat masih didominasi oleh penilaian negatif.

"Rapor kinerja para menteri ini masih dominan merah, meskipun ada sedikit peningkatan menuju kuning. Ini menunjukkan masih banyak yang harus dibenahi," kata Parulian.

Dia menyoroti tantangan yang dihadapi sebagai menteri dalam mengelola tim besar dengan beragam latar belakang pemikiran. Ada anggapan bahwa semakin banyak orang yang terlibat, pekerjaan akan lebih cepat selesai. Namun dalam prakteknya, kata dia, mengelola lebih banyak orang dengan berbagai pemikiran justru bisa menambah kompleksitas.

Halaman Selanjutnya:
Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info