Belakangan ini, terdapat berbagai informasi terkait tindakan penegakan hukum yang dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Beberapa di antaranya menyangkut pautkan institusi Kejaksaan Agung maupun pejabatnya.
Salah satu pejabat yang menjadi sorotan adalah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Kediamannya tampak dijaga oleh pasukan Tentara Nasional Indonesia (TNI), pada Rabu (8/7).
Guna meluruskan kabar yang sedang beredar, Kejaksaan Agung menyelenggarakan konferensi pers di Gedung Bundar Jampidsus, Jumat (10/7). Konferensi pers ini dipimpin langsung oleh Febrie yang menyampaikan beberapa hal kepada media.
Baca Juga:
- Jampidsus Buka Suara Soal Temuan Ratusan Miliar Hasil Geledah Polri
- Hasil Geledah Kortastipidkor Polri: Sita Ratusan Miliar di Rumah Mewah, Kafe, dan Money Changer
Pertama, tugas Kejaksaan Agung yang terdiri atas penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan tugas-tugas lapangan lainnya seperti eksekusi barang bukti masih tetap berjalan. Ia menyampaikan bahwa Kejaksaan Agung berusaha untuk tetap menjaga kualitas pelaksanaan tugas-tugasnya.
“Terutama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang diukur harus bisa diuji kebenarannya secara materiil dan formil yang akhirnya akan dibuka ke masyarakat melalui persidangan di Pengadilan Negeri,” ujarnya.
Ia mengaku bahwa pejabat di Gedung Bundar Jampidsus sedang fokus menyelesaikan penanganan perkara yang menyangkut kepentingan bangsa dan hajat hidup masyarakat, utamanya program-program prioritas nasional. Contohnya adalah penyelamatan sumber daya alam (SDA).
Sebagai perwujudan upaya penyelamatan SDA, Kejaksaan Agung kini juga menangani perkara terkait tata kelola pertambangan. Selain itu, Febrie juga menyebutkan perkara transfer pricing dan juga perkara tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Meskipun demikian, Febrie juga menegaskan bahwa Kejaksaan Agung terus mendukung dan memastikan keberhasilan program-program yang menjadi prioritas nasional. Program tersebut antara lain MBG dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. “Diharapkan setiap program dapat berjalan secara efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Kedua, Febrie menekankan bahwa upaya penanganan yang telah dilaksanakan Kejaksaan Agung merupakan bagian dari komitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Untuk itu, dukungan dan kepercayaan masyarakat menjadi energi penting bagi kami di Gedung Bundar agar progres penegakan hukum dapat berjalan secara efektif, independen, dan berkesinambungan,” imbuhnya.
Ketiga, Kejaksaan Agung menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum sesuai dengan hukum acara yang berlaku.
Keempat, Febrie dan seluruh Kejaksaan Agung memahami bahwa setiap dinamika dalam proses penegakan hukum dapat menimbulkan perhatian publik. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat untuk menyikapi setiap informasi secara bijaksana berdasarkan fakta yang utuh agar mendapatkan pemahaman yang benar.
Kelima, di samping tugas-tugas penindakan pidana, Kejaksaan Agung juga bekerja sama dengan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) untuk terus mengoptimalisasi penerimaan negara melalui penagihan denda administratif. Apabila perusahaan yang tidak melakukan pembayaran denda sesuai peraturan perundang-undangan, maka Kejaksaan Agung menindaklanjutinya melalui instrumen pidana.
“Kejaksaan tetap berkomitmen menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional, independen, dan bertanggung jawab. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga iklim penegakan hukum yang sehat serta memberikan ruang bagi setiap proses hukum untuk berjalan sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan,” tutupnya.
















