Ditjen AHU Gandeng AKPI untuk Selenggarakan Pelatihan Dasar Kurator BHP
Terbaru

Ditjen AHU Gandeng AKPI untuk Selenggarakan Pelatihan Dasar Kurator BHP

Melalui pengajar-pengajar terbaik, AKPI berkomitmen untuk berbagi dengan sesama rekan BHP dari seluruh Indonesia dan Ditjen AHU.

Oleh:
Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 4 Menit

 

Hadirkan Pengajar Berkualitas

Hukumonline.com

Pembukaan kegiatan Pelatihan Dasar Kurator bagi Aparatur Sipil Negara Ditjen AHU dan BHP. Foto: istimewa.

 

UU No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan Dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dengan tegas mengharuskan kurator dan pengurus memiliki keahlian khusus. Kurator dan pengurus harus punya kemampuan, profesionalitas, dan netral (independen) ketika melaksanakan tugas pengurusan dan pemberesan harta pailit dan PKPU. Hal ini dipahami benar oleh AKPI—selaku organisasi profesi kurator dan pengurus—yang ditunjuk sebagai mitra penyelenggara pelatihan oleh Ditjen AHU.

 

Dalam sambutannya, Ketua Umum AKPI, Imran Nating menyambut baik kerja sama ini. Pelatihan ini merupakan fase lanjutan dari kegiatan yang pernah dilakukan Ditjen AHU.

 

Menurutnya, kondisi perekonomian saat ini membutuhkan seorang kurator berkualitas dalam melakukan proses kepailitan maupun restrukturisasi. Itu sebabnya, melalui pengajar-pengajar terbaik, AKPI berkomitmen untuk berbagi ilmu dengan sesama rekan BHP dari seluruh Indonesia dan Ditjen AHU.

 

Dari hasil pre-test, ia pun mengapresiasi para peserta yang dinilai sudah memiliki pemahaman yang baik. Adapun Imran menjelaskan, selama hampir sepuluh hari ke depan, materi yang dibagikan tidak hanya bersifat teoretis, tetapi juga praktis. Di luar pelatihan, seluruh anggota AKPI yang hadir juga terbuka atas ruang diskusi, jika dibutuhkan.

 

“Kami percaya Kurator Negara (BHP) sudah memahami semua materi yang akan disajikan pada kegiatan ini. Namun, perlu adanya pendalaman dan persamaan persepsi antara kurator negara (BHP) dan kurator swasta (AKPI) agar lebih profesional menjadi kurator dan pengurus yang berkemampuan tinggi dalam ilmu dan etika,” ujar Imran Nating.

 

Adapun profesionalitas dan etika sangat penting untuk menopang para anggota dan kurator, sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Untuk itu, ia berharap pelatihan ini tidak hanya simbolis, tetapi memang terlihat jelas ingin melahirkan para kurator dan pengurus yang berkompeten serta menjunjung tinggi etika.

Tags: