Divonis Lima Tahun, Cirus Langsung Banding
Berita

Divonis Lima Tahun, Cirus Langsung Banding

Majelis hakim berkeyakinan Cirus tak sendirian ketika menghilangkan pasal korupsi dalam perkara Gayus.

Fat
Bacaan 2 Menit

 

Usai persidangan, terdakwa Cirus bungkam ketika ditanya puluhan wartawan. Sesekali ia melemparkan senyum kecutnya. Beberapa kerabat pun terlihat memberikan dukungan dan pelukan terhadap jaksa senior tersebut.

 

Namun, Penasehat Hukum Cirus, Palmer Situmorang langsung menyatakan banding terhadap putusan tersebut. Ia menilai, pasal yang dikenakan ke kliennya tak masuk akal. Pasalnya, perkara korupsi atas nama terdakwa Gayus sudah berjalan terpisah. Maka itu tak ada proses hukum yang dihalangi atau digagalkan oleh Cirus.

 

Terkait perkara money loundering atas nama terdakwa Gayus, permohonan kasasi jaksa diterima oleh Mahkamah Agung (MA) pada tanggal 24 Juni lalu. Hal ini, lanjut Palmer, membuktikan bahwa tak ada yang salah dengan tindakan jaksa peneliti dalam dakwaan Gayus tersebut. "Bahkan yang saya dengar Gayus dihukum delapan tahun," katanya seusai sidang.

 

Beberapa hal yang dikemukakan Palmer tersebut akan dijadikan alasan dalam banding nanti. Terkait pertimbangan majelis yang menyatakan bahwa jaksa peneliti lain dan atasan Cirus turut bertanggung jawab dalam penghilangan pasal korupsi ini, Palmer tak mau menanggapinya. 

 

"Saya tak mau tafsir apakah ada atasan terlibat. Saya nggak mengerti maksud putusannya apa," tutur Palmer.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info