DJKI Berkomitmen Berikan Pelayanan Terbaik
Berita

DJKI Berkomitmen Berikan Pelayanan Terbaik

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM (DJKI Kemenkumham) baru saja menggelar acara Pencanangan Zona Integritas pada Selasa (9/2) di Aula Oemar Seno Aji dan secara daring melalui Zoom Meeting.

Oleh:
CT-CAT
Bacaan 2 Menit
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham, Freddy Harris (tengah) dalam acara Pencanangan Zona Integritas, Selasa (9/2). Foto: istimewa.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham, Freddy Harris (tengah) dalam acara Pencanangan Zona Integritas, Selasa (9/2). Foto: istimewa.

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM (DJKI Kemenkumham) baru saja menggelar acara Pencanangan Zona Integritas pada Selasa (9/2) di Aula Oemar Seno Aji dan secara daring melalui Zoom Meeting. Acara ini merupakan salah satu bentuk komitmen DJKI Kemenkumham, dalam memberikan pelayanan publik berkualitas pada masyarakat melalui pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).  

 

Acara ini diisi dengan penandatanganan Komitmen Bersama Janji Kinerja oleh Pimpinan Tinggi Pratama DJKI dengan Direktur Jenderal KI (Dirjen KI); Penandatangan Pakta Integritas oleh Dirjen KI dengan saksi Ombudsman; serta Penandatanganan Piagam Pencanangan ZI WBBM oleh Dirjen KI dengan saksi-saksi Ombudsman, Kemenpan RB, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam pencanangan ini, masing-masing dari KPK, Ombudsman, dan Kemenpan RB juga memberikan penguatan kepada seluruh pegawai DJKI.

 

Selain itu, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) DJKI mendeklarasikan Janji Kinerja 2021 untuk melaksanakan performa kerja yang tepat waktu; memberikan pelayanan yang tepercaya untuk masyarakat; mengembangkan sinergitas bangsa; mengoptimalkan pemanfaatan TI dan transformasi digital dalam bekerja untuk zona integritas menuju satuan kerja WBK dan WBBM.

 

"Pencanangan Zona integritas WBBM dimulai hari ini. Kami berkomitmen untuk membangun WBBM. Tahun lalu kami sudah menjadi unit Eselon I yang menerima predikat WBK," ujar Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham, Freddy Harris dalam sambutannya.

 

Untuk mengulang tren positif tahun sebelumnya, melalui pemanfaatan teknologi digital, DJKI menghadirkan layanan permohonan kekayaan intelektual (KI) berbasis online bernama IPROLINE. Dalam rangka menyajikan pelayanan berkualitas, aplikasi ini tentunya akan terus berkembang, sesuai kebutuhan masyarakat.

 

"Permasalahan di kita adalah pungli karena kami adalah unit pelayanan publik.  Namun sekarang kita sudah nggak ada pelayanan langsung karena ada IPROLINE, semua berkas di-upload," Freddy Harris melanjutkan.  

 

Aplikasi ini memudahkan masyarakat dalam melakukan pendaftaran dan pencatatan KI hingga pengajuan pasca permohonan KI, mulai dari merek, paten, desain industri dan hak cipta. Selain memberi kemudahan kepada masyarakat, tentunya aplikasi ini menjamin pelayanan DJKI bebas dari pungutan liar.

Tags:

Berita Terkait