DJP Siapkan Sistem Teknologi Informasi Perpajakan
Aktual

DJP Siapkan Sistem Teknologi Informasi Perpajakan

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 2 Menit

 

Rangkaian pelaksanaan pengadaan terkait pembaruan sistem informasi DJP direncanakan akan dimulai pada pertengahan 2018 yang diawali dengan pengadaan agen pengadaan.

 

Tujuan penerbitan Perpres ini adalah untuk mendukung proses bisnis secara efektif dan efisien serta membangun sinergi optimal untuk meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak.

 

Dengan adanya perbaikan sistem teknologi informasi perpajakan, maka reformasi perpajakan dapat tercipta secara kredibel dan mendapatkan dukungan dari masyarakat. (ANT)

Tags: