DJSN: Ada 7 Capaian dan Tantangan Program JKN
Utama

DJSN: Ada 7 Capaian dan Tantangan Program JKN

Salah satu capaiannya, kepesertaan JKN mengalami pertumbuhan di seluruh provinsi. Program JKN semakin mendekat dan menjangkau seluruh penduduk Indonesia. Pertumbuhan peserta JKN di tingkat nasional rata-rata 43 persen selama periode 2015-2019.

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit
Layanan BPJS Kesehatan. Foto: Hol
Layanan BPJS Kesehatan. Foto: Hol

Pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mengalami perkembangan yang positif selama periode 2015-2019. Hal tersebut bisa dilihat, antara lain dari meningkatnya jumlah peserta JKN yang dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan.

Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Asih Eka Putri, mengatakan pertumbuhan peserta JKN secara nasional rata-rata 43 persen. Pertumbuhan tertinggi di provinsi Bali, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Tren pertumbuhan itu menunjukan masyarakat semakin percaya sehingga mau menjadi peserta JKN dan pemerintah daerah (pemda) juga berkomitmen untuk mendanai iurannya (untuk peserta penerima bantuan iuran, red).

Tapi, dia melihat pertumbuhan jumlah peserta itu tidak secepat pertumbuhan fasilitas kesehatan (faskes) yang bermitra dengan BPJS Kesehatan. Misalnya rasio pertumbuhan Puskesmas dari 6 Puskesmas per 100 ribu peserta (2015) menjadi 4 Puskesmas per 100 ribu peserta (2019). Ini menunjukan jumlah peserta tumbuh, tapi jumlah Puskesmas relatif stabil. Untuk klinik Pratama rasionya 3 per 100 ribu peserta (2019) dan RS 1 per 100 ribu peserta (2019).

“Faskes tumbuh, tapi tidak secepat pertumbuhan peserta (JKN, red),” kata Asih Eka Putri dalam peluncutan buku Statistik JKN Periode 2015-2019, Senin (18/10/2021). (Baca Juga: Pemerintah Diminta Terus Benahi Tata Kelola Program JKN)

Jika dihitung secara persentase pertumbuhan Puskesmas secara nasional rata-rata 5 persen; klinik Pratama 51 persen; dan RS 18 persen. Meningkatnya jumlah peserta juga selaras dengan naiknya jumlah iuran dengan rerata iuran per kapita meningkat 48 persen.

Akses terhadap layanan JKN juga meningkat untuk rawat jalan tingkat pertama (RJTP) naik 119 persen; rawat jalan tingkat lanjutan (RJTL) naik 37 persen; dan rawat inap tingkat lanjutan (RITL) 32 persen. Untuk rawat inap tingkat pertama (RITP) cenderung stabil.

Akses, konsumsi dan biaya pelayanan JKN paling banyak untuk membayar klaim penyakit tidak menular. Paling banyak layanan JKN yang diakses untuk penyakit katastropik di RITL, misalnya penyakit jantung hampir 1,4 juta peserta, stroke 360.616 peserta, kanker 335.271 peserta, dan gagal ginjal 165.168 peserta.

“Kasus katastropik didominasi peserta dari pulau Jawa, dan relatif rendah pada wilayah Indonesia bagian Timur,” ujar Asih menjelaskan.

Dari data tersebut, Asih menyimpulkan setidaknya ada 7 capaian dan tantangan yang dihadapi JKN. Pertama, kepesertaan JKN mengalami pertumbuhan di seluruh provinsi. JKN semakin mendekat dan menjangkau seluruh penduduk Indonesia. Kedua, iuran per kapita mengalami peningkatan hampir dua kali lipat dalam 5 tahun. Ketiga, rerata besaran satuan klaim stabil, dipengaruhi penetapan tarif CBG oleh Kementerian Kesehatan tidak berubah dalam 5 tahun.

Keempat, angka pertumbuhan akses dan konsumsi terjadi pada semua provinsi termasuk wilayah Indonesia bagian Tengah, dan Timur. Kendati demikian masih ada disparitas akses antar wilayah. Kelima, dominasi penyakit tidak menular terutama penyakit kronis dan berbiaya mahal, sehingga perlu intervensi terhadap pola hidup sehat di masyarakat.

Keenam, meningkatnya angka pulang sehat dan penurunan angka pulang paksa menunjukkan peningkatan mutu pelayanan yang semakin baik. Ketujuh, diperlukan optimalisasi pemanfaatan fasilitas kesehatan tingkat pertama untuk mengendalikan biaya dan bagaimana menguatkan loyalitas peserta terhadap JKN.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prof Ali Ghufron Mukti, mengatakan program JKN menjadi program strategis pemerintah yang memiliki manfat besar bagi masyarakat. Program JKN telah membuka akses terhadap pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Kajian terhadap penyelenggaraan JKN terus diperlukan untuk memastikan program ini memberikan manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dasar kesehatan.

Menurut Prof Ali, salah satu kajian penyelenggaraan program JKN tertuang dalam Buku Statistik JKN Periode 2015-2019 ini. Dia berharap data-data statistik yang tersaji dalam buku itu dapat menjadi informasi dan fakta-fakta baru yang dapat digunakan pemangku kepentingan demi perbaikan program JKN. “Guna berpartisipasi memberikan rekomendasi perbaikan terkait penyelenggaraan program JKN,” imbuhnya.

Ketua Komite III DPD RI, Prof Sylviana Murni, mengatakan program JKN sudah dirasakan manfaatnya oleh rakyat Indonesia. Program ini sebagai salah satu bentuk perhatian negara terhadap seluruh rakyat Indonesia dan dapat diakses oleh masyarakat yang ada di daerah terpencil dan perbatasan. Tapi pelaksanaan JKN ini diakui tidak mudah karena banyak tantangan yang dihadapi, seperti kondisi geografis dan ketersediaan tenaga kesehatan yang belum rata di seluruh daerah.

“Kami dari DPD RI menaruh perhatian besar pada direksi BPJS Kesehatan agar fokus meningkatkan kualitas program JKN dan menjaga keberlanjutan program ini,” harapnya.

Tags:

Berita Terkait