DK OJK Terpilih Diminta Perkuat Edukasi Nasabah Seputar Produk
Terbaru

DK OJK Terpilih Diminta Perkuat Edukasi Nasabah Seputar Produk

Agar terhindar dari praktik ilegal di sektor industri jasa keuangan, pasar modal, ataupun perasuransian yang selama ini makin marak.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 3 Menit
Suasana uji kelayakan dan kepatutan calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2022-2027 di Komisi IX DPR, Kamis (7/4/2022). Foto: RES
Suasana uji kelayakan dan kepatutan calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2022-2027 di Komisi IX DPR, Kamis (7/4/2022). Foto: RES

DPR sudah memberi persetujuan terhadap sejumlah calon terpilih menjabat Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2022-2027. Tentunya, ada beberapa tantangan menjadi pekerjaan rumah sejumlah DK OJK terpilih dalam lima tahun ke depan. Karenanya, OJK di bawah komisioner baru diharapkan mampu menyelesaikan berbagai persoalan yang kerap dialami berbagai industri keuangan, seperti persoalan asuransi.

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Syarif Hasan mengingatkan kredibilitas industri keuangan dalam pengawasan DK OJK periode 222-2027 harus terjaga dan mampu melindungi para pengguna jasa keuangan. Apalagi di tengah maraknya praktik ilegal di sektor industri keuangan

“Dari sekian banyak persoalan di sektor keuangan kami berharap Dewan Komisioner OJK yang baru mampu meningkatkan capaian positif kepengurusan OJK sebelumnya dan terus membenahi berbagai kekurangan yang ada,” ujar Syarif Hasan dalam keterangan, Senin (11/4/2022).

Baca:

Misalnya, maraknya berbagai jenis kasus penipuan berkedok investasi bodong menjadi tantangan tersendiri bagi DK OJK. Karena itulah DK OJK terpilih lima tahun ke depan mesti mampu secara optimal mendorong layanan keuangan yang aman, menguntungkan bagi kepentingan publik, dan termasuk mendorong pertumbuhan ekonomi ke depannya.

Edukasi bagi masyarakat soal wawasan risiko layanan keuangan digital menjadi tantangan tersendiri bagi DK OJK terpilih. Maklum, OJK dalam laporannya menyebut total kerugian praktik investasi bodong dalam kurun 10 tahun terakhir mencapai angka Rp 117,5 triliun. Namun begitu, Syarif yakin DK OJK mampu mengatasi berbagai permasalahan yang ada.


Sama halnya dengan Syarif, Wakil Ketua Badan Akuntabilitas dan Keuangan Negara (BAKN) DPR, Anis Byarwati berpandangan DK OJK terpilih periode lima tahun ke depan harus mampu menyelesaikan berbagai permasalahan yang dialami industri sektor keuangan. Kepercayaan masyarakat kepada industri sektor asuransi mesti dikembalikan. Sektor asuransi menjadi bagian pengawasan dari OJK.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait