DL Sitorus Ditahan
Aktual

DL Sitorus Ditahan

Inu
Bacaan 2 Menit
DL Sitorus Ditahan
Hukumonline

Pengusaha DL Sitorus ditahan penyidik KPK beberapa saat setelah diumumkan menjadi tersangka dugaan penyuapan hakim PT TUN, Ibrahim. Sejak 17.30 WIB, Selasa (4/5/), dia ditahan penyidik KPK di Rutan Bareskrim Mabes Polri.

 

Ketika keluar dari kantor KPK, DL mengenakan jas dengan kacamata hitam. Namun dia tak menjawab pertanyaan wartawan dan langsung menuju mobil tahanan KPK.

 

Pengacara DL Sitorus, Afrian Bonjol mengaku terkejut dengan penahanan kliennya. Menurutnya, penahanan tersebut dilakukan dengan tiba-tiba. “Itu juga alasan standar dan tidak substansi perkara,” paparnya.

 

Menurutnya, DL Sitorus tak mengetahui dugaan suap tersebut. KPK sendiri menyatakan, suap tersebut terkait dengan perkara yang ditangani hakim Ibrahim. Seperti diketahui, Ibrahim adalah ketua majelis perkara banding sengketa tanah di Cengkareng antara PT Sabar Ganda dengan Pemkot Jakarta Barat di PT TUN.

 

Afrian mengungkapkan, perkara itu sepenuhnya diserahkan pada pengacara DL Sitorus yaitu Adner Sirait. “Klien saya tidak tahu apa-apa. Jadi uang yang diserahkan Adner pada Ibrahim berasal dari Adner,” tandas Harfian.

Tags: