Ketua DPR, Marzuki Ali, mengakui fungsi legislasi Dewan belum berjalan sebagaimana mestinya. Meskipun anggota DPR sudah bekerja keras mencapai target legislasi, hingga kini fungsi legislasi belum berjalan maksimal. Namun Marzuki berdalih ada sejumlah kendala yang membuat lambannya proses legislasi di Senayan.
Demikian antara lain intisari pidato Marzuki Ali pada rapat paripurna peringatan ulang tahun ke-67 MPR/DPR, di Senayan, Rabu (29/8). Kendalanya antara lain sering terjadi perbedaan pandangan tajam mengenai substansi RUU. Baik antar sesama anggota DPR, maupun antara DPR dan Pemerintah.
Marzuki meminta perhatian khusus dari pemerintah, khususnya Presiden untuk meminimalkan hambatan. “Juga meminta perhatian kepada fraksi dan anggota DPR agar efektifitas penyelesaian RUU dapat dioptimalkan,” imbuhnya.
Lebih jauh Marzuki berpendapat penyusunan RUU dilakukan oleh Badan Legislasi dan komisi-komisi di DPRberdasarkan Program Legislasi nasional (Prolegnas). Penyusunan RUU termasuk dalam tahapan pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi oleh badan legislasi. Sehingga, kinerja legislasi DPR tidak dipandang dari RUU yang telah disahkan menjadi UU. Melainkan dari RUU yang kini sedang disusun dan dibahas. Misalnya, kini DPR sedang menyusun 23 RUU yang tersebar di berbagai komisi dan badan legislasi DPR. “Dan 53 RUU sedang dalam proses pembahasan,” ujarnya.
Berdasarkan masa persidangan I,II,III, dan IV tahun sidang periode 2011-2012, DPR dan pemerintah telah menyelesaikan 26 RUU. Dari ke-26 RUU yang telah disahkan menjadi UU itu antara lain RUU prioritas yang datang dari DPR dan pemerintah, maupun RUU kumulatif terbuka yakni yang berkaitan dengan APBN dan pengesahan konvensi. Misalnya, dalam bidang hukum telah dibahas dan disetujui RUU Bantuan Hukum, RUU tentang Komisi Yudisial dan RUU tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. “Pelaksanaan fungsi legislasi tidak hanya dilihat dari jumlah RUU yang dihasilkan, tetapi harus dilihat dari cakupan materi serta kepentingan rakyat dan negara yang dihasilkan dari RUU tersebut,” ujar politisi Partai Demokrat itu.
Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR, Siswono Yudihusodo mengakui kinerja DPR masih jauh dari harapan masyarakat. Ditambah dengan banyaknya anggota dewan yang tersangdung persoalan hukum, kasus korupsi misalnya. Menurutnya target legislasi DPR masih jauh dari yang diharapkan. “Saat ini produktivitas DPR masih rendah. Semua target legislasi jauh di bawah sasaran,” ujarnya.
Anggota Komisi Hukum Nudirman Munir punya pandangan serupa. Menurutnya masih banyaknya anggota dewan yang berdebat persoalan kecil dalam pembahasan RUU. Sayangnya perdebatan bukan pada masalah substansi, tetapi persoalan kecil. Sehingga berujung waktu berkepanjangan. Padahal terhadap UU yang masuk Prolegnas dibatasi oleh waktu. “Nah disitulah kita bermasalah. Jangan masalah bahasa, itu serahkan ke ahli bahasa. Masalah struktur serahkan ke ahli masing-masing,” ujarnya
Dalam Prolegnas misalnya, DPR kerap tidak mencapai target. Menurutnya, hal itu disebabkan ketidakmatangan beberapa anggota dewan dalam memahami fungsi legislasi. Makanya dia menghimbau masyarakat dapat memilih calon anggota dewan yang memiliki kemampuan untuk dapat menempati kursi di DPR. “Dalam Prolegnas kita sering tidak mencapai target karena ketidakmatangan beberapa teman-teman,” tandas politisi Partai Golkar itu.
Senada, Wakil Ketua DPR Anis Matta menuturkan semestinya DPR lebih fokus pada legislasi. Namun Anis mengakui perangkat yang dimiliki DPR dalam membuat RUU hingga menjadi UU tidak utuh. Secara makro, DPR memiliki posisi penting dalam menciptakan cek and balance. Namun terpenting, tambahnya, adanya keberinbangan keuangan antara pusat dan daerah. “Koreksi internal saya adalah lebih banyak proses legislasi masih lambat,” katanya usai menghadiri pembukaan sidang paripurna.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan citra DPR kini terpuruk. Sorotan masyarakat semakin tajam terhadap kinerja anggota dewan DPR. Menurut dia secara perlahan proses hukum sudah mulai berjalan dengan baik. Banyaknya kritikan tajam dari masyarakat dapat memacu kinerja anggota DPR dalam proses legislasi. “Itu gejala yang bagus, di satu sisi lembaga ini adalah lembaga kuat, di satu sisi tidak kebal hukum,” pungkasnya.
















