DPR Batalkan Pengadaan Gorden Senilai Rp43,5 Miliar
Terbaru

DPR Batalkan Pengadaan Gorden Senilai Rp43,5 Miliar

Meskipun proses tender telah sesuai dengan Perpres 12/2021, namun keputusan pembatalan tetap harus diambil bersama Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR mengingat masih situasi Covid-19.

Rofiq Hidayat
Bacaan 4 Menit
Unsur Kesetjenan, BURT, dan Inspektorat Jenderal DPR saat menggelar konferensi pers terkait pembatalan pengadaan gorden RJA senilai Rp43,5 miliar, Selasa (17/5/2022). Foto: RFQ
Unsur Kesetjenan, BURT, dan Inspektorat Jenderal DPR saat menggelar konferensi pers terkait pembatalan pengadaan gorden RJA senilai Rp43,5 miliar, Selasa (17/5/2022). Foto: RFQ

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar bersama pimpinan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR memberikan klarifikasi pengadaan gorden yang menjadi sorotan publik beberapa pekan terakhir. Mereka menganggap proses tender pengadaan gorden Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR telah sesuai peraturan yang berlaku yakni Peraturan Presiden (Perpres) No.12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan prosesnya secara terbuka.

Di depan sejumlah pewarta, Indra ingat betul di hari pertama dan kedua lebaran telah diberondong sejumlah pertanyaan dari pekerja/awak media untuk mengkonfirmasi soal pengadaan gorden senilai Rp43,5 miliar dengan harga tertinggi yang menjadi cecaran. Padahal persoalan tender terhadap pengadaan gorden telah dilakukan secara terbuka sesuai kronologi yang pernah disampaikan.

Menurutnya, dari 49 perusahaan, hanya 3 peserta yang menyodorkan harga penawaran. Namun setelah dievaluasi ketiga perusahaan oleh panitia secara ketat, ternyata hanya 1 perusahaan yang memenuhi persyaratan secara administratif. Itupun perusahaan yang memberikan penawaran harga tertinggi. Soal harga gorden pun telah dilakukan komparasi oleh konsultan.

Baca Juga:

Bagi Indra, profesionalitas menjalankan tugas menjadi hal yang harus dikedepankan. Terlebih, Inspektorat DPR pun telah mereview mendalam perusahaan-perusahaan yang menang ataupun yang kalah tender. Dia menjamin biro pengelolaan pembangunan bekerja secara profesional dan transparan.

“Tim Pokja berisi anak-anak muda akan selektif titik dan koma, tidak akan ada perusahaan-perusahaan abal-abal bisa bekerja di DPR sampai kapanpun, itu saya jamin,” ujarnya di Kompleks Gedung DPR, Selasa (17/5/2022).

Meskipun telah melewati berbagai proses secara terbuka dan sesuai aturan yang berlaku, nasib pengadaan gorden itu pun kenyataannya harus dibatalkan. Keputusan itu diambil Kesekretariatan Jenderal (Kesetjenan) DPR bersama BURT mengingat situasi pandemi Covid yang belum sepenuhnya selesai.  

“Dengan segala berat hati, kami dan BURT mengambil kesimpulan untuk tidak melanjutkan proses (pengadaan gorden, red) ini,” ujarnya.

Ketua BURT Agung Budi Santoso melanjutkan keputusan membatalkan pengadaan gorden diambil setelah dilakukan pembahasan bersama, antara pihak Kesetjenan DPR, BURT, dan Inspektorat DPR yakni tidak melanjutkan pelaksanaan pengadaan gorden, vitrase dan blind RJA DPR di bilangan Kalibata. “Saya kira itu yang menjadi kesimpulan rapat setelah melalui diskusi panjang antara BURT dengan Kesetjenan,” ujarnya.

Sementara Wakil Ketua BURT Johan Budi mengatakan kecurigaan terhadap siapapun  diperbolehkan sepanjang memiliki bukti yang cukup. Bila curiga tanpa adanya bukti jelas malah menjadi bumerang dapat dilaporkan balik. Dia mengaku setelah ramai isu gorden miliaran rupiah, BURT cepat merespon dengan memanggil Sekjen DPR untuk meminta klarifikasi soal proses tender.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menerangkan setelah BURT mendengarkan penjelasan Sekjen Indra Iskandar secara detil, termasuk pihak Inspektorat DPR yang telah mereview proses pengadaan gorden sebelumnya, BURT dan Sekjen serta Inspektorat BURT bersepakat untuk tidak melanjutkan proses pengadaan gorden Tahun Anggaran 2022. Padahal bagi BURT, kata Johan, proses pengadaan gorden telah sesuai aturan yang tertuang dalam Perpres 12/2021.

“(Tapi, red) kami semua sepakat di BURT dan semuanya termasuk bapak Sekjen juga sepakat bahwa pengadaan gorden untuk rumah jabatan anggota DPR tahun 2022 tidak dilanjutkan,” tegas mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

Sebelumnya, Indra menyampaikan kronologi proses tender pengadaan gordeng. Menurutnya, tender pekerjaan gorden dan blind DPR TA 2022 dimulai pada 8 Maret 2022 dengan nilai harga perkiraan sendiri (HPS) sebesar Rp45.767.446.332.84. Sementara perusahaan yang mendaftar menjadi peserta tender sebanyak 49 perusahaan. Dia mengatakan pada tahapan penjelasan pekerjaan dilaksanakan pada 14 Maret 2022 terdapat 16 pertanyaan yang diajukan oleh calon penyedia barang dan jasa.

“Pada tahapan pembukaan penawaran tanggap 21 Maret 2022 dari 49 perusahaan yang mengikuti tender ini, hanya ada tiga perusahaan yang memasukkan penawaran,” kata dia.

Menurutnya, tiga perusahaan yang memasukkan penawaran tender pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR antara lain PT Sultan Sukses Mandiri dengan harga penawaran Rp37.794.795.705.00 atau dibawah HPS 10,33 persen. Kemudian PT Panderman Jaya dengan harga penawaran Rp42.149.350.236.00 atau dibawah HPS 7,91 persen. Serta PT Bertiga Mitra Solusi dengan harga penawaran Rp43.577.559.594.23 atau dibawah HPS 4,78 persen.

Bagi Indra, tahapan evaluasi administrasi, dua surat penawaran memenuhi persyaratan sesuai dengan dokumen lelang yang telah ditetapkan yakni PT Sultan Sukses Mandiri dan PT Bertiga Mitra Solusi dinyatakan lulus. Sementara PT Panderman Jaya dinyatakan tidak lulus. Menurutnya, persyaratan kualifikasi teknis dilakukan terhadap perusahaan yang lulus dalam evaluasi administrasi untuk dievaluasi ulang.

Indra menerangkan evaluasi yang dilakukan dalam penelitian teknis. Seperti faktor-faktor yang disyaratkan dalam dokumen lelang. Nah, apabila dalam evaluasi teknis hasil penilaiannya tidak memenuhi syarat, maka penawaran tersebut dinyatakan tidak lulus teknis, dan tidak akan dievaluasi lebih lanjut, serta dinyatakan gugur.

Sebaliknya, bila hasil penilaian memenuhi persyaratan, maka penawaran tersebut dinyatakan lulus teknis dan berhak untuk disertakan dalam evaluasi biaya. Indra melanjutkan setelah dilakukan klarifikasi administrasi, teknis, dan harga terhadap PT Sultan Sukses Mandiri dan PT Bertiga Mitra Solusi pada 1 April 2022.

Hasilnya, PT Sultan Sukses Mandiri dinyatakan tidak lengkap. Pasalnya, tidak melampirkan pengalaman 50 persen nilai dari HPS dalam kurun waktu 10 tahun terakhir. Sementara PT Bertiga Mitra Solusi dinyatakan lengkap. Menurutnya, setelah dilakukan pembuktian kualifikasi pada 4 April 2022 sesuai dengan berita acara klarifikasi dokumen penawaran bahwa penyedia PT Bertiga Mitra Solusi dinyatakan lulus.

“Pada tanggal 5 April 2022 pukul 08.00 WIB, panitia melakukan penetapan dan pengumuman pemenang.”

Tags:

Berita Terkait