Saleh mendorong dan mendukung langkah Menkes Budi Gunadi Sadikin yang mencoba membongkar perrsoalan tersebut ke publik. Tapi harapannya, kata Saleh, pelayanan kesehatan ke depannya bakal semakin baik. Serta dokter yang melayani merupakan tenaga kedokteran yang lahir dan tumbuh secara genuine sebagai pekerja kemanusiaan.
Sementara anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago, menambahkan pernyataan Menkes Budi Gunadi Sadikin benar adanya. Karenanya Irma mengusulkan dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan mengatur STR dan SIP mesti diterbitkan oleh pemerintah dengan melibatkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) agar pertanggungjawabannya menjadi lebih terang benderang. Serta adanya sanksi bagi oknum yang menyalahgunakan.
“Akan dibuat jelas nanti di RUU Kesehatan akan segera dibahas Komiis IX,” ujarnya.
Dia mendorong lembaga-lembaga yang selama ini memungut jasa penerbitan STR dan SIP mesti diaudit publik soal dikemanakan pungutan dana tersebut. Irma menyebut Indonesia sedang dalam darurat kebutuhan dokter mapun dokter spesialis. Oleh karenanya, regulasi dalam memenuhi kebutuhan dokter umum dan spesialis haruslah dipermudah, namun tidak pula dimudahkan.
Dengan kata lain, tidak boleh lulusan spesialisnya ‘abal-abal’. Kemudian untuk para konsil-konsil juga tata kelolanya mesti disederhanakan, serta tidak terlampau ortodok karena ini sudah bukan zamannya lagi bersikap konvensional. Dia menuturkan, dalam rangka memperbaiki kondisi tersebut fungsi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) harus dikembalikan seperti organisasi profesi bertugas menaungi para dokter, memperjuangkan kesejahteraaannya, menjaga hak dan kewajibannya serta melindungi anggotanya.
Terkait dokter lulusan luar negeri, menurut politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu juga harus dibuat regulasi memungkinkan mereka untuk mengabdi di tanah air, tidak boleh dipersulit. Selain itu, Komisi XI dan Kemenkes bakal bersinergi membuat RUU Kesehatan bermaslahat tidak saja untuk para dokter tetapi juga untuk para pasien.
Terlebih, jika dokter bijak dan pasiennya juga pintar. Karenanya tak boleh lagi ada dokter yang hobinya 'merekomendasikan untuk operasi'. Begitupula tak boleh para dokter ‘jualan’ obat’ dengan memberikan banyak obat ke pasien. Bila dilakukan dengan benar, maka tak lagi ada masyarakat yang pergi berobat ke luar negeri.
"Jangan tiap berobat disuruh cek darah lengkap! Cukup cek darah sesuai dibutuhkan saja, kecuali memang dibutuhkan untuk itu, begitu juga dengan alat alat medis mahal lainnya, jika tidak butuh ya jangan dilakukan karena akan membuat biaya berobat jadi sangat mahal,” pungkasnya.
















