DPR Minta Pembahasan RUU Pertanahan Libatkan Kementerian Terkait
Berita

DPR Minta Pembahasan RUU Pertanahan Libatkan Kementerian Terkait

Karena beragam persoalan pertanahan terkait kewenangan kementerian atau lembaga lain.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit

 

Minta satu suara

Anggota Komisi II DPR RI Sutriyono meminta pemerintah atau kementerian terkait dengan pembahasan RUU Pertanahan harus satu suara, sehingga pembahasan RUU tersebut dapat berjalan lancar dan segera selesai. "Pembahasan RUU Pertanahan tingkat II antara pemerintah dan DPR RI, ternyata ada kementerian lain yang keberatan karena merasa tidak dilibatkan. Kami kaget juga," kata Sutriyono seperti dikutip Antara.

 

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan pembahasan RUU Pertanahan ini awalnya dibahas oleh DPR bersama tiga kementerian yang mewakili pemerintah yakni Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

 

Menurut Sutriyono, ketiga kementerian itu mewakili pemerintah sesuai amanah Surpres Joko Widodo untuk membahas RUU Pertanahan. Dalam pembahasannya, RUU Pertanahan itu ternyata berkaitan kementerian lain yakni Kementerian Energi dan Sumber Data Mineral (ESDM), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK), dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

 

"Saya mendapat informasi, kementerian-kementerian terkait pada pembahasan RUU Pertanahan melakukan pertemuan untuk membahas pembahasan RUU Pertanahan. Saya harapkan dari pertemuan ini ada titik temu dan kesepakatan satu suara yakni suara pemerintah," ujarnya.

 

Dia menegaskan, DPR menaruh harapan pemerintah satu suara untuk menghasilkan UU Pertanahan berkualitas, karena RUU Pertanahan ini merupakan revisi dari UU Pokok Agraria tahun 1960. "RUU Pertanahan ini merupakan inisiatif DPR. Jadi kalau bisa selesai pada periode ini, akan menjadi legacy bagi DPR," katanya.

 

Sebelumnya, pada Selasa (20/8) malam, Wakil Presiden Jusuf Kalla melakukan rapat dengan menteri-menteri terkait untuk membicarakan RUU Pertanahan, yakni Mendagri Tjahjo Kumolo, Menteri ATR/BPN Sofyan Jalil, Menhan Ryamizard Ryacudu, Menteri ESDM Ignasius Jonan, Menteri LHK Siti Nurbaya, dan Menteri KKP Susi Pudjiastuti.

 

Pada pertemuan itu Wapres Jusuf Kalla meminta setiap kementerian untuk menyusun tugasnya yang terkait dengan tanah dan lahan sambil meneliti RUU dan menjelaskan tugasnya dan kaitannya dengan pasal-pasal dalam draft RUU Pertanahan. Jusuf Kalla juga meminta Menko Perekonomian untuk mengkoordinasikan dan mensinkronkan tugas-tugas antar-kementerian dan lembaga. (ANT)

Tags:

Berita Terkait