DPR Pilih Sembilan Komisioner KPI Melalui Voting
Berita

DPR Pilih Sembilan Komisioner KPI Melalui Voting

Voting dipilih karena ada fraksi yang memiliki afiliasi dengan media tertentu.

RFQ
Bacaan 2 Menit

Komisioner Terpilih

Jumlah Suara

Bekti Nugroho

47

Judharikasawan

46

Agatha Lily

44

Azimah Subagijo

39

Idy Muzayyad

31

Amirudin

29

Sujarwo Rahmat

29

Danang Sangga Buana

27

Fajar Arifianto Isnu Nugroho

27

Dipilih juga empat komisoner KPI  cadangan yakni Iswandi Syahputra 26 suara, Ezki Tri Rezeki Widianti 25 suara, Nina. Mutmainnah Armando 21 suara, Muhammad Zen Al-Faqih 21 suara.

Wakil Ketua Komisi I Agus Gumiwang berharap komisoner terpilih mampu menjadi mediator antara kepentingan publik dan media. Selain itu, KPI juga diharapkan meningkatkan kinerjanya dalam mengawasi tayangan media televisi yang menyimpang dari kode etik tayangan televisi. Agar tayangan maupun siaran yang berkembang tetap terjaga kualitasnya.

Agus berpandangan, media sejatinya tak hanya berorientasi pada hal yang bersifat komersil. Sebaliknya, media pun berkewajiban berkontribusi dalam memberikan sumbangsih demi majunya bangsa dan negara.

Misalnya, tayangan yang berisi bidang pendidikan dan wawasan harus lebih ditambah kuantitasnya. Yang pasti, media tetap harus menjaga keseimbangan antara sisi komersialitas dengan kepentingan publik.

Anggota Komisi I lainnya Nurul Arifin berharap sembilan komisoner terpilih dapat menjaga amanah sesuai dengan mandat UU No.32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Tak kalah penting, KPI tetap harus menjaga independensi sebagai lembaga yang juga bertugas melakukan pengawasan terhadap tayangan media. “Tetap netral dan menjaga independensi lembaga,” pungkas politisi Partai Golkar itu.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info