DPR Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota BPK
Berita

DPR Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota BPK

Beragam visi disampaikan calon anggota untuk perbaikan kinerja BPK.

CR15
Bacaan 2 Menit
Calon Anggota BPK, Muchayat, sedang diuji Komisi XI DPR. Foto: SGP
Calon Anggota BPK, Muchayat, sedang diuji Komisi XI DPR. Foto: SGP

DPR mulai menggelar tes uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menggantikan posisi Anggota II BPK Taufiequrrahman Ruki yang akan segera pensiun. Ada sebelas calon yang diuji Selasa (18/6).Mereka adalahBaharuddin Aritonang, Eddy Rasyidin, Sutrisno, Parwito, Muchayat, Jhon R. Sihombing, Agus Joko P, Gunawan Sidauruk, Alwis, Soemardjijo dan Jinarman.

Sementara hari berikutnya,Rabu (19/6),calon-calon yang akan diuji adalah Habsul Nurhadi, Zindar K. Marbun, Endang Sukendar, Dharma Bhakti, Rustam Effendy, Jufri Bandang, Sumurung H.N Naibaho, Rini Purwandari, Dodi Hidayat dan Hekinus Manao.

Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Azis mengatakan,ada tiga kriteria pemilihan anggota BPK tersebut. “Apakah dia memililki track record buruk, moralitas apakah sewaktu jatuh jadi hancur, dan apa  visinya," ujarnya.

Dalam presentasinya, salah satu calon anggota BPK Parwito menngatakanharus ada optimalisasi tindak lanjut BPK atas kasus-kasus yang terindikasi tindak pidana korupsi masih rendah. Menurutnya,hal itu penting untuk mempercepat sistem pengelolaan keuangan negara yang lebih baik. Untuk dapat mencapai visi tersebut, katanya,dasar pembagian kerja anggota BPK harus lebih komprehensif.

“Ke depan, perlu juga pembagian kinerja tidak hanya berdasar wilayah, juga perlu ada pembagian secara fungsi,"ujar Parwito.

Menurut Parwito,pembagian tugas berdasarkan wilayah selama ini menjadi salah satu faktor lemahnya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK. LHP yang diselesaikan secara individual memunculkan sekat-sekat dalam pembagian kinerja di BPK. Dia berpendapatmekanisme kolektif kolegial dapat menjadi solusinya.

Calon lain, Muchayat yang disebut-sebut sebagai orang dekat Presiden SBY dan Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo memaparkan,BPK harus menjadi lembaga negara yang memiliki kearifan nasional serta kearifan profesional dalam rangka pengelolaan keuangan negara yang berkelanjutan.

Halaman Selanjutnya:
Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info