DPR mulai menggelar tes uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menggantikan posisi Anggota II BPK Taufiequrrahman Ruki yang akan segera pensiun. Ada sebelas calon yang diuji Selasa (18/6).Mereka adalahBaharuddin Aritonang, Eddy Rasyidin, Sutrisno, Parwito, Muchayat, Jhon R. Sihombing, Agus Joko P, Gunawan Sidauruk, Alwis, Soemardjijo dan Jinarman.
Sementara hari berikutnya,Rabu (19/6),calon-calon yang akan diuji adalah Habsul Nurhadi, Zindar K. Marbun, Endang Sukendar, Dharma Bhakti, Rustam Effendy, Jufri Bandang, Sumurung H.N Naibaho, Rini Purwandari, Dodi Hidayat dan Hekinus Manao.
Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Azis mengatakan,ada tiga kriteria pemilihan anggota BPK tersebut. “Apakah dia memililki track record buruk, moralitas apakah sewaktu jatuh jadi hancur, dan apa visinya," ujarnya.
Dalam presentasinya, salah satu calon anggota BPK Parwito menngatakanharus ada optimalisasi tindak lanjut BPK atas kasus-kasus yang terindikasi tindak pidana korupsi masih rendah. Menurutnya,hal itu penting untuk mempercepat sistem pengelolaan keuangan negara yang lebih baik. Untuk dapat mencapai visi tersebut, katanya,dasar pembagian kerja anggota BPK harus lebih komprehensif.
“Ke depan, perlu juga pembagian kinerja tidak hanya berdasar wilayah, juga perlu ada pembagian secara fungsi,"ujar Parwito.
Menurut Parwito,pembagian tugas berdasarkan wilayah selama ini menjadi salah satu faktor lemahnya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK. LHP yang diselesaikan secara individual memunculkan sekat-sekat dalam pembagian kinerja di BPK. Dia berpendapatmekanisme kolektif kolegial dapat menjadi solusinya.
Calon lain, Muchayat yang disebut-sebut sebagai orang dekat Presiden SBY dan Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo memaparkan,BPK harus menjadi lembaga negara yang memiliki kearifan nasional serta kearifan profesional dalam rangka pengelolaan keuangan negara yang berkelanjutan.
Sementara itu calon Agus Djoko Pramono dalam penyampaian visi dan misinya mengatakanbahwa sinergi antara BPK dan DPR harus lebih dioptimalisasikan jika menginginkan adanya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
Namun, salah satu anggota Komisi XI dari Fraksi PDIP Dolfi OFP mengkritisi visi Agus tersebut.Diamengatakan bahwa tak selamanya DPR harus bersinergi dengan pemerintah dalam pengauditan keuangan negara.
“DPR dan pemerintah itu kan berbeda fungsinya. Justru BPK dan DPR wajar jika berseberangan, misalnya dalam kasus saham Newmont,” ujar Dolfi.
Menanggapi komentar Dolfi, Agus mengatakan bahwa visi tersebut ia sampaikan karena dirinya sedang berhadapan dengan DPR. “Seluruh lembaga negara kan harus bersinergi. Jadi karena berhadapan dengan DPR maka sebagai calon anggota BPK saya bervisi agar BPK bisa bersinergi dengan DPR ke depan. Jika saya berhadapan dengan lembaga lain saya akan bawakan materi lain,” kata Agus.
Dolfi menilai bahwa Agus hanya berusaha menyenangkan DPR saja.
















