Dua Mantan Anggota DPR Ditahan KPK
Aktual

Dua Mantan Anggota DPR Ditahan KPK

Inu
Bacaan 2 Menit
Dua Mantan Anggota DPR  Ditahan KPK
Hukumonline

Mantan anggota DPR Komisi Keuangan Endin AJ Soefihara akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (9/2) sore. Selain Endin, KPK juga menahan Udju Djuhaeri, yang juga mantan anggota dewan di komisi yang sama. Keduanya merupakan tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004. Endin digelandang ke Polres Jakarta Pusat, sedangkan Udju dibawa ke rutan Cipinang.

 

Praktis dengan ditahannya kedua tersangka ini, tinggal Dudhie Makmun Murod, politisi PDIP, yang belum ditahan. Sampai berita ini diturunkan Dudhie masih diperiksa oleh penyidik KPK. Sementara satu tersangka lagi, Hamka Yandu sedang menjalani vonis pengadilan atas kasus aliran dana Bank Indonesia beberapa waktu lalu.

 

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info