Dugaan Aliran Uang Nurhadi dan Tanah Makam San Diego Hills
Berita

Dugaan Aliran Uang Nurhadi dan Tanah Makam San Diego Hills

Penasihat hukum anggap jual beli tanah makam di San Diego Hills hal yang wajar.

Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit

Dilansir dari laman salessandiegohills.com, ada lima hal yang mempengaruhi harga tanah makam di lokasi tersebut. Pertama tipe makam, ukuran, lokasi, jumlah kebutuhan makam dan terakhir waktu peluncuran atau launching. Kemudian ada tiga tipe jenis makam di lokasi tersebut yang harga termurahnya dimulai dari sekitar Rp57 juta dan yang termahal hingga Rp6,8 miliar. 

Selain memeriksa perwakilan San Diego Hills, pada Senin (22/6) kemarin KPK juga memeriksa istri Nurhadi yaitu Tin Zuraida. Pemeriksaannya berkaitan dengan hubungan kedekatan antara Tin dengan saksi lain bernama Kardi. Kemudian aset-aset yang dimiliki dan pengaturan yang disiapkan dan dilakukan Tin ketika Nurhadi ditangkap penyidik.

Pada pemeriksaan Selasa (23/6) kemarin, penyidik melanjutkannya dengan memeriksa seorang karyawan swasta bernama Sudirmanto. Tujuannya mendalami keterangan yang bersangkutan terkait adanya beberapa kali dugaan pertemuan antara Kardi dan Tin Zuraida. (Baca: Beragam Kontroversi Nurhadi Sebelum Tertangkap KPK)

Sebagaimana diketahui, Nurhadi bersama dengan menantunya Rezky Herbiono menjadi tersangka pengurusan perkara di Mahkamah Agung dan diduga menerima suap serta gratifikasi dengan nilai Rp46 miliar bersama-sama dengan Rezky dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto. Setelah ditetapkan sebagai tersangka ia selalu mangkir dari persidangan dan akhirnya masuk DPO sebelum akhirnya ditangkap penyidik pada 1 Juni 2020.

Ia disangkakan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b subsidairr Pasal 5 ayat (2) lebih subsider Pasal 11 dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info