Mantan Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil, ditahan usai diperiksa penyidik KPK di Gedung KPK di Jakarta, Kamis (3/12).
Mantan Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil, ditahan usai diperiksa penyidik KPK di Gedung KPK di Jakarta, Kamis (3/12).
Rizal diduga menerima suap sebesar Sing$100 ribu dari Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama (MD) Leonardo Jusminarta Prasetyo, untuk dibantu mengubah hasil Pemeriksaan BPK atas proyek Infrastruktur Air Minum dan Sanitasi Air Limbah pada Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR dan Instansi Terkait Tahun 2014, 2015 dan 2016.
Rizal diduga menerima suap sebesar Sing$100 ribu dari Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama (MD) Leonardo Jusminarta Prasetyo, untuk dibantu mengubah hasil Pemeriksaan BPK atas proyek Infrastruktur Air Minum dan Sanitasi Air Limbah pada Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR dan Instansi Terkait Tahun 2014, 2015 dan 2016.
Mantan Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil, ditahan usai diperiksa penyidik KPK di Gedung KPK di Jakarta, Kamis (3/12).
Rizal diduga menerima suap sebesar Sing$100 ribu dari Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama (MD) Leonardo Jusminarta Prasetyo, untuk dibantu mengubah hasil Pemeriksaan BPK atas proyek Infrastruktur Air Minum dan Sanitasi Air Limbah pada Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR dan Instansi Terkait Tahun 2014, 2015 dan 2016.