Rambun sendiri tidak terlalu mempermasalahkan posisinya yang sekarang "hanya" menjadi senior associate di HHP. Meski sebelumnya, ia menduduki posisi puncak di Bahar and Tjajo. Ia tidak terlalu memusingkan hal tersebut karena menurutnya, yang terpenting bagi seorang lawyer adalah menjaga kapasitas profesionalnya.
"Buat saya jadi partner atau apapun sebutannya, tidak terlalu saya permasalahkan, meski saya juga tidak bisa mengatakan bahwa itu tidak ingin saya capai. Memang ada perbedaan antara law firm kecil, di mana semuanya kita kontrol dengan law firm besar di mana yang kontrol banyak orang. Yang paling penting, bagaimana kita menjalankan profesi kita dengan profesional dan beretika," komentar Rambun, mantan pengacara di LBH ini.
Lagi pula, Rambun mengatakan bahwa langkahnya untuk menjadi partner di HHP sebenarnya hanya terbentur kendala prosedural. Alasannya, seseorang yang baru bergabung dengan HHP tidak dimungkinkan untuk langsung menduduki posisi partner. Jadi, meski sementara ini masih berstatus senior associate, otoritas yang diberikan kepadanya cukup besar.
Timur Sukirno pun sudah mengisyaratkan langkah Rambun untuk menjadi partner di HHP tinggal tunggu waktu. "Untuk sementara tidak, tapi kami harapkan. Karena, kami harus lihat persyaratan internal kami dulu," ujar Timur. Saat ini, HHP memiliki 10 partner, termasuk pendirinya, Sri Indrastuti (Tuti) Hadiputranto dan Tuti Dewi Hadinoto.
Mengikuti prosedur
Pada bagian lain, hukumonline memperoleh informasi bahwa Bahar Tjajo and Partner resmi membubarkan diri sejak 31 Desember 2002 lalu. Kabarnya, Wahyuni Bahar--partner Bahar Tjajo and Partner bersama Rambun Tjajo--mendirikan Bahar and Partners, sedangkan Rambun Tjajo bergabung dengan HHP.
Sementara itu, pengacara-pengacara yang sebelumnya bekerja di Bahar Tjajo and Partner kini terpencar-pencar. Sebagian ada yang bertahan di Bahar and Partner, sebagian lagi menempuh jalannya masing-masing. Memang, ada beberapa nama yang disebutkan akan ikut dengan Rambun Tjajo ke HHP. Namun, yang bersangkutan tetap harus mengikuti prosedur sebelum masuk ke HHP.
Yang menarik, tiga pengacara dari Bahar Tjajo and Partners dikabarkan positif bergabung dengan law firm baru yang didirikan oleh Melli Darsa, yang notabene adalah mantan partner di HHP. Mantan partner Bahar Tjajo and Partner gabung dengan HHP, eh mantan pengacara Bahar Tjajo gabung dengan mantan partner HHP. Makin menarik saja konstelasi law firm di tahun 2003 ini.
















