Empat PTUN Ini Raih Sertifikasi Internasional
Berita

Empat PTUN Ini Raih Sertifikasi Internasional

Prestasi ini menjadi pendorong untuk lebih meningkatkan kinerja.

Oleh:
ASH
Bacaan 2 Menit
Acara penyerahan sertifikat ISO 9001 : 2008 dari lembaga sertifikasi berskala internasional TUV NORD Indonesia dan ASRI CERT. Foto: ASH
Acara penyerahan sertifikat ISO 9001 : 2008 dari lembaga sertifikasi berskala internasional TUV NORD Indonesia dan ASRI CERT. Foto: ASH
Empat pengadilan di lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) yakni PTTUN DKI Jakarta, PTUN Jakarta, PTUN Denpasar, dan PTUN Samarinda meraih sertifikat ISO 9001 : 2008. Keempat Peradilan TUN ini mendapatkan penghargaan dari lembaga sertifikasi berskala internasional TUV NORD Indonesia dan ASRI CERT. Keempat pengadilan dianggap memenuhi kualifikasi bidang manajemen mutu berbasis pada proses peningkatan layanan.

Dalam sambutannya, Ketua PTTUN DKI Jakarta Isti Wibowo mengapresiasi empat satuan kerja (satker) di lingkungan PTUN yang mendapatkan penghargaan sertifikasi ISO 9001 : 2008. Ia menilai penghargaan ini sebagai ‘kado’ istimewa awal tahun bagi empat PTUN yang sebelumnya diraih PTUN Serang, Pusdiklat MA, PN Jakarta Timur, dan PN Bau-Bau yang telah mendapatkan penghargaan yang sama.

“Hari ini juga sangat istimewa dan luar biasa karena bertepatan dengan perayaan seperempat (25 tahun) abad PTUN yang lahir pada 14 Januari 1991.,” ujar Isti Wibowo yang didampingi Ketua PTUN Jakarta Hendro Puspito, Ketua PTUN Denpasar Bambang Priyambodo, dan Ketua PTUN Samarinda Wenceslaus di gedung Sekretariat MA Jakarta, Kamis (14/1).

Isti mengatakan penghargaan sertifikasi ini tidak terlepas dari peran Sekretaris MA Nurhadi dan Ketua Kamar TUN Imam Soebechi yang tak henti-hentinya memotivasi dirinya untuk terus mengembangkan manajemen lembaga. “Mereka berdua yang pertama kali ‘menyentil’ saya untuk menginspirasi dan memotivasi kinerja lembaga hingga akhirnya kami mendapat penghargaan ini,” kata Isti.

Dijelaskan Isti, implementasi ISO 9001-2008 ini sejalan dengan prinsip good governance dimana mengedepankan atau fokus pelayanan pelanggan. Dalam konteks lembaga peradilan harus diarahkan pada pelayanan hukum terbaik (prima) bagi masyarakat. “Semula di PTUN Jakarta bagian arsip dan perpustakaan mati suri, tetapi setelah berkonsultasi dengan ISO semuanya sudah tertata rapi dan mudah mencarinya,” kata dia.

Untuk diketahui, ISO 9001-2008 merupakan standar internasional yang mengatur manajemen mutu. Awalnya, sertifikasi ISO 9001 : 2008 diterapkan di lingkungan lembaga-lembaga swasta, tetapi kini sudah merambah di lembaga-lembaga pemerintah. Hal ini sebagai respon atas tuntutan program reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Dia melanjutkan dari aspek tata kelola pemerintahan tentunya akan lebih baik dan efektif. Sebab, keempat PTUN itu tetap diawasi yang setiap tahunnya diaudit oleh lembaga sertifikasi. “Kita selalu diawasi dengan resiko kalau tidak sesuai sasaran mutu dan standar operasional prosedur (SOP) sertifikasi akan dicabut. Kita sadar mempertahankan berat ketimbang meraihnya, makanya kita harus tetap komit dan taat SOP,” harapnya.

Baginya, yang terpenting pencapaian penghargaan ini bisa menularkan “virus” positif pada satker-satker pengadilan lain dalam upaya mencapai visi MA menjadi badan peradilan yang agung. “Kalau ini bisa dilakukan dengan baik pencapaian visi MA bisa lebih cepat, tidak harus menunggu tahun 2035,” tutupnya.

Sementara perwakilan PT TUV NORD, Bayu Wijaksono menjelaskan proses sertifikasi ISO 9001- 2008 ini memakan waktu sekitar 6 bulan dalam periode September-Desember 2015 dengan melakukan audit ekstenal. “Penghargaan ini, bukan berarti Tim ISO masing-masing PTUN selesai bertugas. Tim ISO tetap memantau implementasi sistem manajemen mutu ISO 9001 : 2008 ini agar dapat dilaksanakan secara konsisten dalam tugas dan pekerjaan sehari-hari,” pesannya.

“Kami juga setiap tahun sekali akan mengaudit guna memastikan implementasi sistem manajemen mutu di empat PTUN ini berjalan dengan baik. Kita bisa mencabut sertifikasi ini apabila ada inkonsistensi dalam pelaksanaannya.”

Lembaga sertifikasi asal Jerman ini juga berharap keempat PTUN penerima ISO 9001:2008 ini dapat terus meningkatkan kinerjanya dan memberi keadilan bagi masyarakat. “Pada gilirannya, dapat tercapai visi MA untuk menjadi badan peradilan yang agung,” katanya.
Tags:

Berita Terkait