Enam Masukan untuk Penyusunan RUU KUHP
Berita

Enam Masukan untuk Penyusunan RUU KUHP

Perbuatan yang dikualifikasi tindak pidana dalam hukum internasional perlu dimasukkan ke dalam KUHP.

Mys
Bacaan 2 Menit

 

Terakhir, keenam, kriminalisasi segala kejahatan yang dalam hukum internasional dikualifisir sebagai tindak pidana. Termasuk diantaranya genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan kejahatan perang. Ketiga perbuatan ini sudah dikualifisir sebagai tindak pidana berdasarkan Statuta Roma dan Protokol Tambahan Konvensi Jenewa 1949.

 

 

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info