Revisi KUHP Rampung
Aktual

Revisi KUHP Rampung

Bacaan 2 Menit
Revisi KUHP Rampung
Hukumonline
Setelah bertahun-tahun disusun, akhirnya Pemerintah berhasil merampungkan draft revisi KUH Pidana. Terjadi banyak perubahan baik dalam jumlah dan sunstansi pasal serta sumber hukum yang dijadikan acuan. Menurut Menkeh Yusril Ihza Mahendra, draft revisi KUHP yang sekarang bukan hanya mengacu pada hukum Belanda (Wetboek van Straftrecht), tetapi juga hukum adat dan Islam. Jika semula KUHP mengandung 569 pasal, maka revisinya terdiri dari 637 pasal. Selanjutnya, draft susunan Pemerintah ini akan diserahkan ke DPR untuk segera dibahas.
Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info