“Kalau putusan KMP berarti harus melalui rapat KMP. Makanya sebelum DPR dalam masa sidang Januari 2015 mendatang kita akan rapat dan membahas Perppu lebih mendalam, di mana pertemuan dengan KMP adalah kunci,” ujarnya di Gedung DPD, Rabu (10/12).
Anggota Komisi III itu mengatakan, masih terdapat waktu melakukan diskusi terkait dengan Perppu Pilkada sebelum masa persidangan nanti. Terkait dengan dengan kicauan Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie yang mendukung Perppu Pilkada, ia menyerahkan sepenuhnya pada pertemuan antara pimpinan partai yang tergabung dalam KMP.
“Soal bagaimana hasilnya, nanti pimpinan yang akan memutuskan. Saya tidak mau menilai itu. Sebab KMP punya komitmen mengambil keputusan strategis untuk dialog dengan pimpinan dengan kajian mendalam dan kepala dingin karena akan dibahas setelah reses,” pungkasnya.