Fasilitasi Pengembangan Anggota, APHTN HAN Resmikan Kantor Baru
Terbaru

Fasilitasi Pengembangan Anggota, APHTN HAN Resmikan Kantor Baru

Tempat berkoordinasi dan merumuskan berbagai kebijakan yang dianggap perlu bagi pengembangan organisasi.

Willa Wahyuni
Bacaan 2 Menit

Dalam waktu dekat, Bayu mengatakan kantor baru APHTN-HAN akan digunakan dalam pembahasan penataran HAN. Selain itu, akan ada juga pembahasan mengenai konferensi nasional HTN-HAN yang ketiga. Rencananya kegiatan tersebut akan digelar akhir tahun ini. APHTN-HAN juga tengah membahas mengenai penyusunan buku ajar HAN. Buku tersebut merupakan hasil karya para anggota APHTN-HAN.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengimbau agar para anggota APHTN-HAN maupun calon anggota APHTN HAN yang sedang berkegiatan di Jakarta untuk singgah meramaikan kantor baru. “Siapa pun bisa berkegiatan di sini. Bisa untuk silaturahmi, diskusi, dan kegiatan produktif lainnya,” lugasnya.

Saat ini anggota APHTN-HAN berjumlah 1421 orang yang tersebar di 37 provinsi di Indonesia. Pengajar HTN dan HAN merupakan salah satu unsur dan tiang utama penyelenggaraan Pendidikan Tinggi. Para akademisi ini berkedudukan dan berperan mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan kesejahteraan umum.

Tugas tersebut menjadi latar belakang terbentuknya APHTN-HAN. Pesatnya perkembangan keilmuan HTN dan HAN di Indonesia juga membutuhkan wadah komunikasi dan silaturahmi bagi para pengajar HTN dan HAN dari seluruh penjuru negeri.

Hukumonline.com

Ketua Umum APHTN-HAN M. Guntur Hamzah (tengah berkaca mata) dan Sekretaris Jenderal APHTN-HAN Bayu Dwi Anggono (paling kanan) berfoto bersama jajarannya di kantor baru, Rabu (7/8/2024). Foto: RES.

Pada tahun ini, APHTN-HAN berusia 44 tahun dan terus konsisten mewujudkan capaian tujuan organisasinya. Kegiatannya antara lain menyelenggarakan pertemuan anggota secara berkala, menyelenggarakan kegiatan-kegiatan ilmiah, melakukan pengembangan mata kuliah HTN dan HAN, menerbitkan buletin serta jurnal sebagai media menyebarluaskan informasi, dan mengadakan kerja sama dengan berbagai pihak baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info