Rakernas APHTN-HAN 2024 Dibuka, Rumuskan Usulan Penataan Kabinet Pemerintahan Baru
Terbaru

Rakernas APHTN-HAN 2024 Dibuka, Rumuskan Usulan Penataan Kabinet Pemerintahan Baru

Problem besar yang dihadapi antara mendorong demokratisasi atau kesejahteraan.

Normand Edwin Elnizar
Bacaan 3 Menit
Kiri ke kanan: Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Pusat APHTN-HAN Bayu Dwi Anggono, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo, Sekretaris Dewan Pembina  APHTN-HAN Suko Wiyono, dan Ketua APHTN-HAN Galang Asmara.  Foto: NEE
Kiri ke kanan: Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Pusat APHTN-HAN Bayu Dwi Anggono, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo, Sekretaris Dewan Pembina APHTN-HAN Suko Wiyono, dan Ketua APHTN-HAN Galang Asmara. Foto: NEE

Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) resmi dibuka di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu, (27/4/2024). Pembukaan dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Pusat APHTN-HAN Bayu Dwi Anggono, Sekretaris Dewan Pembina Suko Wiyono, Ketua APHTN-HAN Galang Asmara, dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo. Rakernas ini menargetkan penetapan rekomendasi pada penataan kabinet pemerintahan baru hasil Pemilu 2024.

“Rakernas tahun ini akan menetapkan rekomendasi APHTN-HAN sesuai topik Rakernas yaitu Penataan Kabinet Presidensial di Indonesia: Refleksi dan Proyeksi Konstitusional. Ini yang berbeda dari Rakernas tahun ini,” kata Bayu dalam sambutan pembuka Rakernas. Guru Besar Ilmu Perundang-undangan Fakultas Hukum Universitas Jember ini mengapresiasi kehadiran sejumlah perwakilan pengurus daerah dan pengurus pusat APHN-HAN dari 35 provinsi.

Baca juga:

Kemendagri: Akademisi Hukum Perlu Lebih Proaktif Beri Rekomendasi ke Pemerintah

Rakernas APHTN-HAN 2024 akan Kawal Penataan Kabinet Presidensial di Indonesia

APHTN-HAN memperoleh dukungan sponsor dari BPJS Ketenagakerjaan sebagai partisipasi tanggung jawab sosial terhadap isu kenegaraan. “Kami banyak didukung oleh APHTN-HAN untuk memastikan jaminan sosial berjalan dengan baik,” kata Anggoro Eko Cahyo. Secara khusus Anggora mengungkapkan harapan agar kabinet pemerintahan baru yang terbentuk akan memperkuat sistem jaminan dan perlindungan sosial. “Kami titip kepada APHTN-HAN,” ujarnya menambahkan.

Rumusan awal rekomendasi telah disusun oleh Tim Pengkaji APHTN-HAN. Oce Madril, Ketua Tim Pengkaji APHTN-HAN telah memaparkan poin-poin awal dalam sesi seminar yang digelar satu hari sebelum pembukaan Rakernas. “Kita harus melihat realitas kebutuhan pemerintahan dan menemukan komposisi yang sesuai. Jadi semua urusan bisa ditangani pada kewenangan besar Kementerian,” kata Oce. Pakar Hukum Administrasi Negara Universitas Gadjah Mada ini menyebut UU Kementerian Negara sudah tidak relevan sehingga butuh diamandemen.

Kajian yang disusun APHTN-HAN ini adalah tindak lanjut dari Konferensi Nasional APHTN-HAN di Batam pada September 2023 lalu. Saat itu telah dibahas dinamika Pemilihan Umum dan Penyelenggaraan Negara sebagai Implementasi UUD 1945. Rekomendasi Konferensi menghendaki agar APHTN-HAN ikut berkontribusi menyelesaikan berbagai permasalahan pada pembentukan kabinet presidensial di Indonesia.

Poin-poin rekomendasi yang akan disusun seputar hubungan tugas presiden dan wakil presiden, perihal nomenklatur kementerian, jumlah kementerian, keberadaan menteri koordinator, syarat menteri, menteri dari partai politik dan nonpartai politik, perihal wakil menteri, lembaga pemerintahan di istana, penataan Lembaga Non-Struktural dan Lembaga Pemerintahan Non-Kementerian, termasuk jabatan Jaksa Agung dari non-Parpol. 

Dua orang Hakim Konstitusi menghadiri pembukaan Rakernas APHTN-HAN 2024 ini. Keduanya adalah Ketua Umum nonaktif APHTN-HAN, Guntur M.Hamzah dan Arief Hidayat. Hakim Konstitusi Arief Hidayat dijadwalkan mengisi sesi justice lecture usai acara pembukaan Rakernas 2024.

Tags:

Berita Terkait