Selama empat hari, mulai 16-19 September, Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) melalui Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) menggelar rangkaian kegiatan Pengabdian Unggul di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Program ini dilaksanakan dengan melibatkan berbagai pihak secara multiple helix, antara lain Fakultas Hukum Universitas Katolik Widya Mandira (FH Unwira), Yayasan Desamind Indonesia Bercahaya, serta dukungan dari Sinarmas Mining dan sejumlah mitra lainnya.
Kegiatan ini menjadi bukti komitmen FH UGM dalam mengimplementasikan salah satu pilar Tri Dharma perguruan tinggi, yakni pengabdian kepada masyarakat. Tahun ini, program Pengabdian Unggul juga menjadi agenda prioritas Dekan FH UGM, Dahliana Hasan yang menekankan pentingnya pengabdian yang berdampak langsung dan bermakna bagi masyarakat.
Tim FH UGM yang terjun dalam program ini dipimpin oleh Prof. Heribertus Jaka Triyana selaku Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Sistem Informasi. Turut serta Dani Krisnawati selaku Ketua PKBH, Andy Omara dari Departemen Hukum Tata Negara, Almonika Cindy Fatika Sari dari Departemen Hukum Adat, serta perwakilan part-timer PKBH, Sahl Radian Setyaki.
Baca Juga:
- Kagama Bantuan Hukum FH UGM Bantu UMKM Agar Melek Hukum
- Guru Besar FH UGM Ingatkan Jangan Tambal Sulam dalam RUU Pertanahan
Agenda dimulai pada Selasa (16/9) dengan talkshow bertema “Meneropong Permasalahan Hukum di Perbatasan Indonesia” yang menghadirkan Prof. Heribertus Jaka Triyana sebagai narasumber. Acara ini disiarkan melalui Radio Tirilolok Swara Verbum.
Siang harinya, tim FH UGM bersama pimpinan FH Unwira menjajaki peluang kerja sama melalui pemetaan inisiasi perjanjian antar fakultas. Kegiatan dilanjutkan dengan kuliah umum di Auditorium St. Paulus, Universitas Katolik Widya Mandira, yang dihadiri sekitar 200 mahasiswa.
Dalam kuliah umum ini, tiga dosen FH UGM membawakan topik berbeda: Prof. Heribertus tentang hak asasi manusia dan isu lintas batas negara, Andy Omara mengenai hak konstitusional warga negara, serta Almonika Cindy Fatika Sari yang membahas adat, identitas, dan solidaritas di wilayah perbatasan.
Hari pertama ditutup dengan sesi knowledge sharing antara PKBH FH UGM dan LKBH FH Unwira yang membahas sistem kerja lembaga bantuan hukum, penyuluhan, hingga program PKPA.
Rabu (17/9), kegiatan dipusatkan di SD Negeri 2 Lelogama, Kecamatan Amfoang Selatan, Kabupaten Kupang. Agenda diawali dengan penanaman pohon jambu air merah oleh tim FH UGM bersama Camat Amfoang Selatan, Yan Tamoes, yang menyambut hangat kehadiran UGM di wilayahnya.
“Suatu kebahagiaan dan kehormatan bagi kami karena ini adalah pertama kalinya UGM hadir melakukan kegiatan pengabdian dan penyuluhan hukum di Kecamatan Amfoang Selatan,” ungkap Yan Tamoes.

Pose bersama Tim Pengabdian Unggul FH UGM bersama para mahasiswa di NTT. Foto: istimewa
Acara utama berupa penyuluhan hukum mengangkat tema besar tentang hak asasi manusia. Dani Krisnawati membawakan materi mengenai “Hak Asasi Manusia terhadap Anak”. Ia menekankan pentingnya keterlibatan orang tua dalam mendampingi anak agar penggunaan teknologi berjalan sehat.
“Secara hukum, mengurangi keterikatan anak dengan gawai adalah bagian dari hak dan perlindungan anak yang dijamin oleh UU Perlindungan Anak dan aturan terkait. Menjadi tanggung jawab bersama, khususnya orang tua, untuk mengawasi, membatasi, dan mendidik anak agar penggunaan teknologi dan gadget berlangsung secara sehat,” ujarnya.
Sementara Rudolfus Tallan dari FH Unwira menyampaikan perspektif hukum adat Atoin Meto terkait kekerasan terhadap anak. Penyuluhan ini dipandu oleh Aat Rahmawati dari Desamind dan diikuti sekitar 40 peserta.
Kamis (18/9), tim FH UGM dan mitra mengunjungi Desa Napan, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara. Setelah meninjau langsung wilayah perbatasan Indonesia–Timor Leste, kegiatan berlanjut dengan penyuluhan hukum di Kantor Desa Napan.
Dua dosen FH UGM, Andy Omara dan Almonika Cindy Fatika Sari, membawakan materi terkait pembentukan peraturan desa yang baik dan substansi strategis peraturan desa di wilayah perbatasan. Diskusi ini dipandu oleh Ferdinandus Ngau Lobo dari FH Unwira dan dihadiri sekitar 50 warga.
Dalam sesi tanya jawab, Almonika menegaskan pentingnya pengakuan hukum atas hutan adat. Menurutnya, hutan adat perlu dicatatkan agar tidak hanya diakui secara adat, tetapi juga diakui oleh hukum nasional.
“Penting untuk di rekognisi dan perlu dilakukan pengakuan atas hutan adat di sini. Hutan adat perlu untuk dicatatkan dan didaftarkan agar tidak hanya berhenti di hukum adat saja tapi juga dapat diakui oleh hukum nasional,” katanya.
Selain itu, Kepala Desa Napan turut menyampaikan apresiasi kepada FH UGM dan FH Unwira. Dirinya berterima kasih atas pemikiran yang diberikan, dan bagaimana menjalankan hukum dengan baik di tingkat desa hingga nasional.
“Di tempat ini juga saya sampaikan terima kasih banyak kepada Unwira dan UGM yang sudah sampai dan memberikan kami beberapa pemikiran bagaimana menjalankan hukum yang baik dan benar, di desa, di daerah, bahkan di Negara Indonesia ini,” ujar Kepala Desa Napan.
Pada hari terakhir, Jumat (19/9), FH UGM melakukan kunjungan ke Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana (FH Undana). Tim diterima oleh Dekan FH Undana Simplexius Asa beserta jajaran. Pertemuan ini berfokus pada penjajakan kerja sama dalam bidang pengabdian kepada masyarakat, khususnya di wilayah perbatasan.
Diskusi menghasilkan komitmen awal untuk memperluas kerja sama antar perguruan tinggi hukum, dengan tujuan memperkuat program pengabdian masyarakat yang lebih berdampak.
Sementara itu, Direktur Sinarmas Mining, Hartana, selaku sponsor kegiatan, menyatakan dukungan perusahaan terhadap program ini. Dukungan ini, kata dia, bentuk kontribusi untuk memperluas wawasan hukum sekaligus implementasi tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
“Pemberian dukungan dalam penyelenggaraan kegiatan pengabdian kepada masyarakat, terutama dalam program Pengabdian Unggul oleh Fakultas Hukum UGM seperti ini, merupakan wujud kontribusi kami dalam rangka hadir di masyarakat untuk ikut serta meluaskan wawasan hukum sekaligus sebagai salah satu bentuk implementasi tanggung jawab sosial atau CSR kami kepada masyarakat,” jelas Hartana.
Adapun program Pengabdian Unggul FH UGM di NTT diharapkan tidak hanya memperkuat kesadaran hukum masyarakat, tetapi juga membangun jejaring kerja sama lintas sektor. Agenda ini selaras dengan tujuan Sustainable Development Goals (SDGs), terutama pendidikan berkualitas, pengurangan ketimpangan, perdamaian dan keadilan, serta kemitraan global.
















