FH UII Gandeng PDIN Kota Yogyakarta Hadirkan IP Agency
Terbaru

FH UII Gandeng PDIN Kota Yogyakarta Hadirkan IP Agency

Terdapat 5 fokus pengelolaan Hak Kekayaan Intelektual dari kerja sama yang ditandatangani. Beberapa diantaranya konsultasi dan edukasi HKI; pengurusan dan permohonan HKI; dan lain sebagainya.

Ferinda K Fachri
Bacaan 3 Menit
Dekan FH UII Prof. Budi Agus Riswandi (tengah) didampingi PJ Walikota Yogyakarta Singgih Raharjo (kanan). Foto: Istimewa
Dekan FH UII Prof. Budi Agus Riswandi (tengah) didampingi PJ Walikota Yogyakarta Singgih Raharjo (kanan). Foto: Istimewa

Dalam rangka pengelolaan hak kekayaan intelektual, Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta (FH UII) bekerja sama dengan Pusat Desain Industri Nasional Pemerintah Kota Yogyakarta (PDIN) membentuk Intellectual Property Agency (IP Agency). Terdapat 5 fokus pengelolaan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari kerja sama yang baru ditandatangani ini.

Antara lain konsultasi dan edukasi HKI; pengurusan dan permohonan HKI; memberikan dukungan informasi HKI untuk pengembangan inovasi desain industri; memberikan advokasi dan bantuan hukum atas permasalahan HKI; serta melakukan pengawasan dan penegakan HKI.

“Di samping kerja sama dalam rangka pembentukan IP Agency, FH UII dan PDIN juga akan berkolaborasi dan bersinergi untuk implementasi kampus merdeka,” terang Dekan FH UII Prof. Budi Agus Riswandi, dalam rilis resmi yang diterima Hukumonline, Selasa (31/10/2023) malam.

Baca Juga:

Diantaranya perihal kegiatan magang mahasiswa FH UII di bidang HKI, kegiatan yang bertujuan untuk mengembangkan inovasi dan kewirausahaan dengan berbasis HKI, dan sejumlah bentuk kegiatan lainnya. “Kerja sama ini diawali dengan adanya kegiatan pembukaan IP Agency oleh Pj Walikota Yogyakarta Bapak Singgih Raharjo dan disaksikan oleh berbagai komunitas kreatif di Kota Yogyakarta,” kata dia.

Perjanjian kerja sama ditandatangani langsung oleh Dekan FH UII dan Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi dan UMKM Kota Yogyakarta Drs. Tri Karyadi Riyanto Raharjo. Usai tanda tangan atas perjanjian kerja sama dilakukan, dilangsungkan tur ruang IP Agency dan Diorama Hak Kekayaan Intelektual.

“Kerja sama FH UII dan PDIN Kota Yogyakarta merupakan sinergis yang sangat baik, di mana unsur akademisi/kampus dan pemerintah dapat berkolaborasi. Selanjutnya, saya juga berharap sinergi dan kolaborasi ini dapat dikembangkan dengan pihak-pihak terkait lainnya,” ungkap Singgih Raharjo selaku PJ Walikota Yogyakarta.

Melalui kesepakatan dan kolaborasi yang terbenrtuk, ia berharap dapat makin menguatkan eksistensi PDIN ataupun peranan PDIN yang menjadi institusi dengan fokus terhadap pengembangan desain industri baik bagi masyarakat Kota Yogyakarta maupun Indonesia secara umum.

“Pembentukan IP Agency ini diharapkan akan dapat mengubah paradigma dalam hal pengelolaan HKI, di mana saat ini masyarakat banyak melihat HKI dari aspek proteksi saja. Padahal pada kenyataannya, pengelolaan HKI itu dapat dilihat dari aspek dukungan HKI untuk inovasi desain industri, proteksi dan penggunaan HKI dalam upaya memberikan nilai tambah pada suatu produk,” tutur Tri Karyadi Riyanto Raharjo.

Prof. Budi Agus melanjutkan kerja sama yang terjalin oleh FH UII bersama PDIN Kota Yogyakartai bentuk kerja sama yang diharapkan bisa mendorong para desainer yang menghasilkan inovasi desain industri yang benar-benar memiliki nilai kebaruan dengan memperoleh perlindungan melalui HKI.

Dengan begitu, dapat membawa nilai tambah yang nyata terhadap kalangan desainer ataupun UMKM yang menjadi penerima manfaat. Pasalnya, kini banyak negara telah melakukan kontribusi bukan saja dalam wujud perlindungan hukum, tetapi dapat digunakan sebagai instrumen untuk menciptakan kesejahteraan masyarkat.

“Atas dasar hal ini, saya berharap kerja sama ini akan dapat menjadi awal yang strategik untuk Kota Yogyakarta dalam upaya mendorong maju dan tumbuhnya UMKM dengan produk-produk yang unggul dan akhirnya dapat berdampak pada kesejahteraan masyarakat Yogyakarta itu sendiri,” lanjutnya.

Usai penandatanganan, disajikan pula ajang workshop and creative thinking yang diikuti peserta berbagai latar belakang. Mulai dari peserta muda dari komunitas, anak-anak sekolah, sampai dengan pelaku kreatif lain yang bertempat di Kota Yogyakarta.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info