Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang (FH UMP) berkolaborasi dengan beberapa universitas lain untuk menggelar The 7th International Conference on Law Reform (INCLAR) di Malang pada Rabu (22/7) hingga Kamis (23/7). Konferensi hukum internasional ini mengangkat topik terkait hukum progresif berkaitan dengan persoalan krisis lingkungan global.
Sebagai salah satu delegasi sekaligus Dosen Hukum Perdata FH UMP, Serlika Aprita, menyampaikan bahwa irisan antara topik lingkungan dan perdata yang ia amati berfokus pada corporate social responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan. Saat ini, di Indonesia belum ada payung hukum yang kuat terkait pengaturan CSR.
Padahal, terdapat banyak perusahaan di Indonesia yang bergerak di bidang yang menghasilkan limbah atau polusi. “Ini menjadi celah para pimpinan atau pemilik perusahaan untuk menghindar dari tanggung jawab perusahaan,” katanya kepada Hukumonline, Rabu (5/8).
Baca juga:
- Upaya FH Universitas Muhammadiyah Palembang Menjadi Kampus Hukum Terbaik
- Akademisi FH UMP Raih Rekor MURI Dosen Perempuan Penulis Buku Hukum Terbanyak
Oleh karena itu, ia berpendapat bahwa konferensi menjadi wadah yang cocok untuk bertukar pikiran, termasuk hal-hal yang berkaitan dengan praktik pengelolaan lingkungan secara perdata di negara lain. Selain itu, partisipasi FH UMP dapat memperluas wawasan akademik dan meningkatkan kualitas penelitian dan publikasi ilmiah.
Sejalan dengan Selika, Dekan FH UMP, Abdul Hamid Usman, menyampaikan keterlibatan FH UMP dalam acara ini merupakan langkah nyata untuk memperluas jejaring akademik global sekaligus memperkuat peran keilmuan dalam forum internasional. Bukan hanya itu, partisipasi FH UMP mencerminkan kontribusi aktif dalam pertukaran gagasan, pengembangan ilmu pengetahuan, dan penguatan kolaborasi lintas negara.
Secara keseluruhan, sivitas akademika FH UMP menilai bahwa momentum ini menjadi pengingat penting untuk terus mengembangkan potensi akademik. Hal ini mengingat bahwa pada hakikatnya, ilmu pengetahuan akan terus berkembang ketika dibagikan dan dikontribusikan dalam ruang lingkup global.
Luasnya cakupan acara ini dibuktikan dengan kehadiran pakar dan akademisi, baik dari Indonesia maupun Malaysia. Terlebih lagi, kegiatan ini turut menggandeng sejumlah narasumber internasional. Contohnya, Duta Besar Selandia Baru, Phillip Nathan Taula; Duta Besar Kenya, Abdirashid Salat Abdille; Duta Besar Portugal, Maria Gabriela Vieira Soares de Albergaria; dan Dosen dari Sultan Zainal Abidin University di Malaysia, Prof Jeong Chun Phuoc.

FH UMP dan Universitas Kebangsaan Malaysia menjajaki kerja sama dalam berbagai program bagi dosen dan mahasiswa. Foto: Istimewa
Rangkaian konferensi diawali dengan penyampaian keynote speech oleh Prof Hikmahanto Juwana. Selanjutnya, para pembicara internasional mengisi sesi pleno dengan memaparkan berbagai perspektif mengenai perkembangan hukum, hubungan internasional, dan pembangunan berkelanjutan. Selain itu, para pembicara juga menekankan pentingnya kolaborasi antarnegara untuk menghadapi berbagai tantangan global.
Setelah sesi pleno usai, kegiatan dilanjutkan dengan sesi paralel. Sesi ini menjadi wadah bagi para peserta atau delegasi untuk mempresentasikan hasil penelitian sekaligus memperoleh masukan dari akademisi dan peserta konferensi lainnya.
Selanjutnya, sesi academic writing yang melibatkan editor jurnal diselenggarakan untuk membahas strategis penyusunan artikel ilmiah, peningkatan kualitas naskah, dan proses publikasi pada jurnal nasional maupun internasional. Serlika menganggap sesi ini sangat penting. Baginya, menulis jurnal nasional maupun internasional merupakan kebutuhan pokok bagi dosen.
Hal ini mengingat bahwa untuk menembus jurnal quartile 1 dan 2 dianggap sangat sulit, sehingga menjadi tantangan bagi para dosen untuk bisa menembus jurnal bereputasi. “Makanya kita setiap ada kegiatan-kegiatan internasional yang dibawa dengan academic writing, biasanya FH sangat rajin sekali mengirim utusan,” ujar Serlika.
Pada kesempatan yang sama, FH UMP dan Universitas Kebangsaan Malaysia menjajaki kerja sama dalam berbagai program bagi dosen dan mahasiswa. Hal ini dilaksanakan dalam rangka internasionalisasi kampus dan pengembangannya.
Wakil Dekan I FH UMP, Yudistira Rusydi, menyampaikan bahwa kerja sama meliputi kolaborasi akademik, penelitian bersama dengan berbagai skema, dan pertukaran mahasiswa dengan bentuk kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Kedua lembaga juga tidak menutup kemungkinan program pertukaran dosen mengajar.
Bukan hanya itu, kerja sama antara UMP dan Universitas Kebangsaan Malaysia membuka peluang bagi kedua belah pihak untuk menggelar seminar hukum internasional secara kolaboratif.
“Dengan kerjasama ini juga Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang akan semakin dikenal di dunia internasional,” ungkapnya berdasarkan keterangan tertulis yang diterima pihak Hukumonline.
Yudistira juga menjelaskan bahwa kerja sama ini akan mempengaruhi perkembangan FH UMP. “Ini baru langkah awal yang akan dilanjutkan dengan kerja sama secara resmi,” jelasnya.
















